BREBES — Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Pamor Wicaksono, meredam ketegangan unjuk rasa ratusan warga Desa Karangsembung melalui sambungan telepon, guna mencegah potensi anarkisme terkait tuntutan transparansi anggaran dan pemberantasan perjudian.
Halaman Balai Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, mendadak riuh pada Kamis (20/8/2026). Seratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Karangsembung (FMPK) menggeruduk balai desa, menyuarakan kegelisahan yang telah lama mengendap di tengah masyarakat.
Warga menuntut tiga hal krusial: transparansi pengelolaan Dana Desa, penghentian isu jual beli jabatan, serta pembersihan dugaan praktik perjudian dan sabung ayam yang dinilai kian meresahkan warga.
Di tengah suhu politik desa yang memanas, sebuah panggilan telepon menjadi penentu. Pamor Wicaksono, legislator dari Fraksi Partai Golkar sekaligus anggota Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, hadir secara virtual. Meski sedang bertugas di luar daerah, suaranya yang tenang disalurkan lewat pengeras suara dan mampu menyusup ke tengah kerumunan.
Ia meminta warga mengedepankan musyawarah ketimbang amarah.
“Mari kita akhiri ketegangan ini. Jangan ada lagi saling melempar isu atau tuduhan. Kita jadikan emosi ini sebagai pelajaran untuk diubah menjadi kekuatan bersama,” ujar Pamor dalam sambungan telepon tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya semangat “Tata Titi Tentrem” agar desa kembali kondusif pasca-peringatan kemerdekaan.
Koordinator aksi, Nurohman yang akrab disapa Ibnu, menegaskan bahwa gerakan ini murni panggilan hati. Ia menyentil gaya kepemimpinan yang dianggap tebang pilih.
“Jangan dibikin kotak-kotak, yang dipimpin cuma orang yang mencoblos saja. Itu salah,” tegas Ibnu.
Menanggapi riak tersebut, Kepala Desa Karangsembung, Eko Budi Santoso, berjanji akan melakukan evaluasi total. Terkait isu perjudian, ia berkomitmen menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban. Sementara soal transparansi anggaran, Eko menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa sejak 2020 memang banyak tersedot untuk penanganan pandemi dan sudah memiliki pos anggaran yang baku dari pemerintah pusat.
Mediasi yang difasilitasi oleh Plt Camat Songgom, Nanang Nur Rozaq, serta Anggota DPRD Pamor Wicaksono melalui sambungan telepon akhirnya membuahkan titik temu. Setelah satu jam beradu argumen di aula balai desa, massa membubarkan diri dengan tertib. Warga pulang membawa janji perubahan, sementara aparat dari Polres Brebes dan TNI tetap berjaga memastikan sisa-sisa ketegangan benar-benar mereda dari Desa Karangsembung.











