Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

BPJS Ketenagakerjaan Terus Galakkan Klaim JHT Melalui Aplikasi JMO

IMG 20261001 WA0029
BPJS Ketenagakerjaan Terus Galakkan Klaim JHT Melalui Aplikasi JMO.hariandaerah.com/foto humas

LHOKSEUMAWE – BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan melalui transformasi digital, salah satunya dengan optimalisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang kini mempermudah peserta dalam mengakses berbagai layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, M Ridwan menyampaikan bahwa aplikasi JMO merupakan bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan dalam menjawab kebutuhan layanan yang cepat, mudah, dan efisien di era digital salah satunya Klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

“Aplikasi JMO tidak hanya menjadi sarana informasi, tetapi juga menyediakan berbagai fitur penting yang menunjang pengelolaan kepesertaan secara mandiri dan transparan,” ucap Ridwan.

BACA JUGA:  Berkomitmen Kurangi Beban Anak Yatim dan Dhuafa, YAI Aceh Barat Cabang Melaboh Gelar Silaturahmi Akbar

Melalui JMO, peserta dapat dengan mudah memantau saldo JHT, masa kepesertaan, jumlah iuran yang disetorkan, hingga klaim JHT dengan Saldo maksimal Rp. 15jta.

“Kami selalu menghimbau kepada perusahaan, bagi karyawan yang telah berhenti bekerja dengan saldo dibawah Rp15jta agar dapat melakukan klaim JHT melalui aplikasi JMO untuk memudahkan pekerja,” tutur Ridwan

BACA JUGA:  Evaluasi Draft APBK 2026 Lumrah, Pemko Langsa: Mekanisme Penyusunan Anggaran

Harapannya seluruh peserta yang sudah tidak bekerja lagi dan saldo JHT dibawah Rp15jta dapat menggunakan aplikasi JMO untuk melakukan klaim JHT.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *