SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. mengingatkan agar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja dalam mengerjakan proyek yang bernilai Rp466 triliun itu.
“Total nanti bisa mencapai 250.000 orang. Jadi, seperempat juta orang akan bekerja di sini. Maka mereka harus dilindungi, harus diantisipasi,” pesan Gubernur di Jakarta, Sabtu (8/4/2023).
Lebih lanjut Kata Irsan, semua pekerja harus dilindungi. Sebab selain ketentuan sudah mengatur perlindungan pekerja, pihaknya juga yakin pekerjaan proyek di IKN itu sangat berisiko tinggi.
Anggota Tim Penasihat Otorita IKN itu menambahkan, pembangunan istana negara, kantor kementerian, TNI/Polri, parlemen dan lainnya pasti memerlukan konsentrasi tinggi dan standar keamanan yang tinggi pula demi keselamatan pekerja.
“Perlindungan ini sangat penting karena mereka bekerja untuk pekerjaan-pekerjaan berisiko tinggi,” tegas Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI)
“Semua pekerja di IKN. Harus diberikan perlindungan. Tidak boleh tidak,” lanjutnya.
Soal ini, Gubernur Isran Noor pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala OIKN Bambang Susantono maupun Wakil Kwpala OIKN Dhony Rahajoe. Meski IKN nantinya akan berdiri sendiri dan terlepas dari Kaltim, Gubernur Isran Noor merasa tetap bertanggung jawab agar proses IKN berjalan dengan baik, termasuk mengantisipasi berbagai potensi masalah, salah satunya terkait risiko kecelakaan kerja di sekitar proyek IKN.














