ACEH — Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Aceh meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat agar pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor dilakukan di atas tanah rumah warga yang hilang akibat bencana banjir pada 26 November 2025.
Permintaan tersebut disampaikan langsung masyarakat korban banjir melalui Ketua Aliansi Indonesia Provinsi Aceh, Agussalim Anzib, dalam pertemuan yang berlangsung di Samudera, Selasa (3/2/2026), sekitar pukul 09.45 WIB.
Agussalim menegaskan, pembangunan huntara di atas lahan rumah warga sebelumnya dinilai lebih tepat dan berkeadilan, karena masyarakat dapat kembali menempati lingkungan asal mereka yang memiliki ikatan sosial dan ekonomi yang kuat.
“Harapan masyarakat penerima manfaat, huntara dibangun di atas tanah rumah yang telah hilang diterpa banjir. Ini penting agar warga bisa kembali hidup normal di tempat mereka semula,” ujar Agussalim.
Ia menambahkan, apabila huntara dibangun, maka hunian sementara (huntara) yang selama ini ditempati warga dapat difungsikan sebagai dapur atau ruang pendukung lainnya nanti ketika menerima hunian tetap (huntap). Dengan demikian, kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat terdampak bencana dapat meningkat.
Menurut Agussalim, skema tersebut juga dinilai lebih efisien dan manusiawi, karena masyarakat tidak perlu beradaptasi ulang dengan lingkungan baru yang jauh dari sumber penghidupan mereka.
Aliansi Indonesia Aceh berharap BNPB Pusat dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang berorientasi pada kebutuhan dan keberlanjutan hidup warga terdampak.








