JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma mengutuk keras tindakan kekerasan dan pembunuhan terhadap Arjun (21), warga asal Simeulue, Aceh, yang terjadi di kompleks Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya saudara Arjun. Tindakan brutal yang mengakibatkan kematian di area rumah ibadah ini adalah perbuatan biadab yang mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dan keimanan,” tegas Haji Uma dalam keterangan tertulisnya.
Setelah menerima kabar duka tersebut, Haji Uma segera berkoordinasi dengan DPD RI Perwakilan Sumatera Utara, Bapak Dedi Iskandar Batubara, untuk memperoleh informasi dan kontak perwakilan di wilayah Sibolga. Melalui komunikasi tersebut, diperoleh keterangan dari sejumlah organisasi masyarakat keagamaan setempat yang membenarkan bahwa telah terjadi pemukulan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap korban Arjun, yang saat itu sedang beristirahat di teras masjid.
Koordinasi juga dilakukan dengan Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Bapak Jamil Z. Simauri, yang mengonfirmasi kejadian tersebut. Diketahui, korban merupakan nelayan asal Simeulue yang bermaksud beristirahat di masjid karena hendak melaut keesokan harinya.
Kronologi kejadian yang diterima sebagai berikut:
Pada malam kejadian, korban membeli nasi goreng di sekitar masjid. Karena malam sudah larut, ia meminta izin kepada penjual untuk beristirahat di teras masjid. Tak lama kemudian, seorang penjual sate datang dan melarangnya tidur di sana. Setelah terjadi adu kata, penjual tersebut diduga memanggil beberapa pemuda. Sekitar lima orang datang dan memaksa korban pergi. Karena menolak, korban dipukuli secara brutal hingga mengalami luka parah di kepala dan wajah. Akibat luka berat tersebut, korban meninggal dunia di tempat.
“Peristiwa ini bukan hanya kekerasan, tetapi juga tindakan keji di tempat yang seharusnya menjadi simbol perdamaian. Masjid adalah rumah ibadah, bukan tempat pertumpahan darah,” ujarnya.
Haji Uma mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolres Sibolga, untuk menindak tegas seluruh pelaku dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Berdasarkan informasi terakhir, empat orang pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam proses pengejaran.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat pimpinan DPRD Kota Sibolga dan Polres Sibolga yang telah melakukan rapat koordinasi guna mempercepat penanganan kasus ini serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
“Kami akan terus mengawal kasus ini agar penanganannya dilakukan secara terbuka dan cepat, demi memberikan keadilan kepada keluarga korban,” tegasnya.
Selain itu, Haji Uma mengimbau Kapolda Sumatera Utara, Polres Sibolga, serta Pemerintah Daerah untuk turut memantau proses hukum agar tidak muncul spekulasi politik antar daerah, serta menjaga hubungan baik antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
“Kita harapkan semua pihak dapat menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak main hakim sendiri dan senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kasih sayang,” tambahnya.









