Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Baitul Mal Kota Langsa Serah Santunan Zakat Senif Mualaf

IMG 20260317 135317
Ketua Baitul Mal, Muamar Qausar didampingi Komisioner lainnya saat serahkan santunan Zakat Senif Mualaf kepada Halimatun Sa'diah. (Foto:hariandaerah.com/Sukma).

KOTA LANGSA – Baitul Mal Kota Langsa memberikan Santunan Zakat Senif Mualaf kepada seorang mahasiswi Universitas Samudra, Halimatun Sa’diah (25) di ruang kerja Baitul Mal setempat, Selasa (17/03/2026).

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh ketua Baitul Mal Kota Langsa, Muamar Qausar S.SosI bersama seluruh Komisioner, yaitu Rizal Ichsan LC M.TH, Basyaruddin ST, Auliaurrahman SH S.PdI MH dan Syahrun S.HI MH.

Ketua Baitul Mal Kota Langsa, Muamar Qausar menyampaikan, bahwa mulai periode ini santunan Zakat Senif Mualaf diberikan sebesar 1 gram emas yang jika dikonversikan menjadi uang, yaitu sebesar Rp.3 juta.

“Ini kebijakan kita bersama untuk memberikan santunan Zakat Senif Mualaf itu sebesar 1 gram emas atau Rp.3 juta, dimana uangnya kita kirim langsung ke rekening penerima,” ucap Muamar Qausar kepada hariandaerah.com.

IMG 20260317 135417
Ketua dan Komisioner Baitul Mal Kota Langsa saat memberikan nasehat dan saran kepada Halimatun Sa’diah yang sudah menjadi Mualaf, Selasa (17/03/2026).

Lebih lanjut disampaikan, bahwa Halimatun Sa’diah nantinya diharapkan dapat mengikuti program Pembinaan dan Pemberdayaan Mualaf oleh Baitul Mal Kota Langsa.

BACA JUGA:  Dipimpin Nurhayati, SDN 2 Seulalah Kota Langsa Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Aceh Tahun 2024

Qausar juga berharap kepada adinda Halimatun Sa’diah yang sudah memeluk Agama Islam dan menjadi bahagian dari saudaranya orang Aceh untuk dapat mengikuti pembinaan mualaf satu kali setiap minggu di komplek Baitul Mal, Gampong Seuriget.

“Ini bertujuan agar para mualaf lebih paham dan mengerti akan ajaran Islam, khususnya shalat, mengaji dan berperilaku sebagai seorang Muslim,” ungkap Muamar Qausar.

Sementara Komisioner Baitul Mal Kota Langsa lainnya masing-masing memberikan masukan kepada Halimatun Sa’diah selaku mualaf di Aceh agar dapat konsisten dalam agama Islam, serta harus terus belajar agama Islam.

Halimatun Sa’diah harus tetap hormat dan berbakti kepada orang tua. Hubungan silaturrahmi jangan terputus, walaupun ada keluarga yang belum mendukung.

BACA JUGA:  Viral Buat Asusila di Langsa, Dimana Penegak Syariat!!!

Terakhir, komisioner Baitul Mal ini berpesan agar Halimatun Sa’diah yang sudah menjadi mualaf untuk menjaga shalat 5 waktu, berbuat baik dan hormati orang tua.

Untuk diketahui, Halimatun Sa’diah memeluk agama Islam sebelum bulan Ramadhan 1447 Hijriyah di Dayah Abiya Muda Wali Kebun Ireng. Kemudian mengucap dua kalimat syahadat dilakukan kembali di MPU Kota Langsa sehingga mendapatkan Sertifikat Mualaf.

Halimatun Sa’diah merupakan mahasiswi semester akhir jurusan Fisika Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Samudra yang tinggal di Sukajadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *