Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Desakan Gencar DPR Panggil Menaker Yasserli, Kasus Kecelakaan Ketenagakerjaan Langkat Tak Boleh Didiamkan

IMG 20260430 WA0007
Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Jumat (1/5/2026)

Hariandaerah.com Jakarta – Penderitaan Sri Rahayu Adiningsih, pekerja dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Langkat, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan nasional. Wanita ini terbaring lemah di Rumah Sakit Medan akibat kecelakaan saat bertugas, namun ironisnya tidak terdaftar dalam perlindungan jaminan sosial dan tidak ada kepastian bantuan.

Kondisi ini memicu kemarahan besar. Berbagai pihak menuntut Menteri Ketenagakerjaan, Yasserli, untuk segera bertindak. Jika tetap diam dan tidak merespons penderitaan rakyat, posisi menteri dinilai tidak lagi relevan.

Matahukum: Buka Mata, atau Siap-Siap Dicopot!

Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, melontarkan peringatan yang sangat keras. Ia menuntut Menaker segera turun tangan, atau bersiap menerima konsekuensi berat.

“Kami minta Menaker Yasserli segera buka mata dan hatinya! Segera turun langsung ke Langkat, temui korban yang sedang berjuang hidup. Jangan tinggal diam, jangan pura-pura tuli!” seru Mukhsin.

BACA JUGA:  Kejagung Ungkap Tak Ada Penggeledahan di Kediaman Jampidsus

Lebih tegas lagi, Mukhsin menekankan bahwa jabatan menteri bukan untuk bersantai, melainkan untuk melayani.

“Kalau sampai hari ini, besok, atau dalam waktu dekat surat dan aspirasi ini masih tidak direspon, kalau masih menghindar dan tidak peka terhadap nyawa manusia, maka jawabannya satu: MENTERI HARUS DICOPOT! Tidak ada tempat bagi pemimpin yang tidak punya hati dan tidak mau bekerja untuk rakyat,” tegasnya.

Tuntut Sanksi Tegas dan DPR Segera Panggil!

Mukhsin juga menyoroti kelalaian pengelola. Fakta bahwa korban bekerja di program negara tapi tidak terdaftar BPJS adalah pelanggaran berat.

“Pemerintah harus berikan sanksi mati kepada perusahaan yang melanggar K3 dan aturan ketenagakerjaan ini. Kami tidak mau janji manis, kami mau tindakan nyata! Hukum yang bersalah, lindungi yang lemah!” pungkasnya.

Sementara itu, desakan keras terus bergema agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memanggil Menaker. Ketidakpekaan dan kelambanan dalam menangani kasus kemanusiaan ini dinilai sudah melampaui batas.

BACA JUGA:  Komisi III Sebut Alasan Korupsi Tak Bisa Gunakan Restorative Justice

“DPR harus bertindak! Panggil dan minta pertanggungjawaban Menaker. Bagaimana bisa membiarkan rakyat terluka sementara dia diam saja? Kalau tidak becus mengurus, lebih baik mundur saja!”

Kini ultimatum sudah diberikan: Bertindak sekarang, atau lengser. Negara tidak butuh pemimpin yang hanya bisa duduk manis di kursi empuk sementara rakyat menderita.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya terkait aduan dan pandangan soal Menaker terhadap kasus yang menimpa Sri Rahayu Adiningsih di Langkat. Dia belum memberikan tanggapan apa pun.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *