KUTACANE — Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, mewakili Kapolda Aceh Irjen Dr. Achmad Kartiko, menghadiri Apel Deklarasi Perang terhadap Narkoba, Premanisme, Penyakit Masyarakat (Pekat), serta Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas yang digelar di Lapangan Pemuda, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (1/6/2025).
Dalam sambutannya, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen moral dan institusional untuk melawan berbagai ancaman sosial yang dapat merusak masa depan masyarakat Aceh.
“Aceh sebagai provinsi yang menjunjung tinggi nilai religius, adat, dan martabat kemanusiaan, tidak boleh dibiarkan tercemar oleh narkoba, premanisme, pekat, dan perilaku tidak tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Iqbal menyoroti bahaya laten narkoba yang disebutnya sebagai musuh bersama. Menurutnya, narkoba bukan hanya merusak individu secara fisik dan psikis, tetapi juga menghancurkan tatanan keluarga dan produktivitas bangsa.
“Pendekatan preventif dan preemtif harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari edukasi di sekolah, pengawasan keluarga, pembinaan komunitas, hingga kolaborasi antarlembaga,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa premanisme dan penyakit masyarakat adalah bentuk gangguan sosial yang tidak boleh ditoleransi, dan penegakan hukum terhadap pelaku harus dilakukan secara tegas dengan tetap menjunjung tinggi keadilan.
Terkait keselamatan lalu lintas, Iqbal menyebut bahwa kecelakaan di Aceh telah mencapai tingkat darurat. Data menunjukkan, mayoritas korban adalah pemuda usia produktif, dan sebagian besar kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua akibat kelalaian penggunaan helm.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus melaksanakan edukasi, operasi simpatik, dan penegakan hukum. Namun, kami butuh peran aktif dari orang tua, guru, dan tokoh masyarakat,” imbuhnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan deklarasi ini sebagai gerakan kolektif yang berkelanjutan dan berdampak nyata.
“Jangan berhenti di spanduk dan baliho. Mari kita wujudkan Aceh yang lebih aman, sehat, dan beradab,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menyampaikan apresiasi kepada Polda Aceh dan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri beserta jajaran atas kontribusinya dalam pemberantasan narkoba.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, lanjutnya, turut memberikan penghargaan kepada jajaran Polres atas dedikasi mereka dalam mendukung program P4GN-PN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika).
Bupati juga menyoroti kondisi lalu lintas di Aceh Tenggara, yang menurutnya mencerminkan keadaan darurat.
“Hingga 25 Mei 2025, tercatat 1.293 kasus kecelakaan lalu lintas di Aceh, dan 31 kasus di antaranya terjadi di Aceh Tenggara. Mayoritas korbannya adalah anak muda usia 17—29 tahun,” ungkap Salim Fakhry.
Ia berharap apel ini menjadi titik awal gerakan kolektif dalam memerangi narkoba dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Mari kita satukan langkah demi masa depan Aceh Tenggara yang lebih baik,” tutupnya.
Acara ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan naskah deklarasi, serta senam bersama masyarakat sebagai bentuk kampanye hidup sehat.








