Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Digital Service Melalui Aplikasi JMO

IMG 20260731 WA0017
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Digital Service Melalui Aplikasi JMO.hariandaerah.com

LLHOKSEUMAWE – Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) kini dapat mencaikan saldo JHT dengan saldo dibawah Rp.15jt melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Syarifah Mirazona, mengatakan peserta dapat dimudahkan dalam pencairan saldo JHT melalui aplikasi JMO dan dapat memuat informasi detail mengenai iuran yang disetorkan setiap bulan sepanjang tahun berjalan, termasuk saldo dan hasil pengembangannya.

“Peserta dapat melihat saldo JHT, rincian setoran iuran, persentase pengembangan saldo, hingga upah yang dilaporkan. Kami terus mengimbau peserta untuk dapat mengunduh dan memeriksa laporan RSJHT melalui gawai masing-masing,” kata Syarifah dalam keterangannya, jumat, (31/7/2026).

BACA JUGA:  Perdana, Wehland Community Sukses Gelar Sabang Night Run 2025

Untuk mengakses laporan tersebut, peserta perlu masuk ke menu Jaminan Hari Tua pada aplikasi JMO, kemudian memilih submenu RSJHT dan nomor kartu peserta (KPJ). Sistem akan menampilkan notifikasi pop-up berisi laporan yang selanjutnya dapat dikirim ke alamat surat elektronik pribadi yang masih aktif.

Menurut Syarifah, layanan digital ini merupakan bagian dari upaya peningkatan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi peserta. Dengan fitur tersebut, peserta diharapkan dapat memantau saldo JHT secara berkala serta memastikan kesesuaian data iuran yang dilaporkan dan juga dapat melakukan pencairan saldo JHT melalui aplikasi JMO.

BACA JUGA:  Nelayan Hilang Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR di Alur Sungai Langsa

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau bagi peserta yang mengalami kendala saat mengakses laporan atau gagal melakukan registrasi akun JMO agar mendatangi kantor cabang terdekat untuk memperoleh bantuan lebih lanjut agar dapat dengan mudah melakukan klaim JHT melalui aplikasi JMO.(man)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *