SIMEULUE – Polemik izin keramaian untuk kelanjutan Turnamen Amuren Cup VIII tahun 2025 harus berakhir di tengah jalan. Setelah berbagai upaya tak membuahkan hasil, panitia akhirnya memutuskan untuk membagi rata hadiah kepada tiga klub yang berhasil melaju ke babak final.
Ketua Panitia Amuren Cup VIII, Yusriadi, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah izin kelanjutan pertandingan tidak kunjung didapatkan dari pihak Polres Simeulue. Sementara, waktu pelaksanaan sudah melewati batas yang ditetapkan. Akhirnya pihak panitia melakukan musyawarah dengan club yang masuk ke babak final yakni PORSIB FC Desa Busung, PSLS Desa Batu Ragi dan PSB Desa Batu Ragi.
“Hasil musyawarah bersama karena sudah molor waktunya Insya Allah akan dibagikan dalam minggu ini. Soal izin, sudah kita konsultasikan bersama bapak Bupati, namun tidak kunjung ada kesimpulan, jadi diadakanlah musyawarah dan keputusannya akan dibagikan hadiah untuk tiga club,” kata Yusriadi melalui pesan singkat yang diterima media ini, Minggu (07/12/2025) malam.
Kegiatan Turnamen Bola Kaki dalam rangkan HUT Amuren Cup ke-VIII itu berlangsung di lapangan Desa Lambaya, Kecamatan Simeulue Tengah, Simeulue sejak tanggal Senin (29/09/2025) yang diikuti oleh 33 club yang mendaftar, sejatinya akan selesai pada akhir Oktober 2025.
Sebelumnya, Yusriadi menjelaskan, sejak awal, panitia mengaku menghadapi kesulitan dalam mendapatkan izin keramaian. Berbagai syarat harus dipenuhi, mulai dari persiapan lapangan yang dianggap belum memadai, hingga penentuan dugaan “negosiasi” untuk “memuluskan” kegiatan tersebut, sehingga pelaksanaan turnamen sempat tertunda beberapa kali.
Meski demikian, izin keramaian akhirnya terbit dan turnamen berjalan hingga tahapan delapan besar. Namun, izin tersebut kemudian dicabut oleh Polres Simeulue setelah terjadi kericuhan antara Club POSKA Desa Kampung Aie dan SINGA 2 JAYA Desa Situfa Jaya pada 25 Oktober 2025 yang lalu
Tidak ingin turnamen terhenti begitu saja, panitia dua kali mengajukan permohonan izin lanjutan, namun ditolak oleh Polres Simeulue, Padahal, kata Yusriadi, Semua syarat telah dipenuhi, seperti berita acara perdaiaman antara club Poska Desa Kampung Aie dan Singa Dua Jaya Desa Situfa Jaya dan hasil kesepakatan bersama nomor: 248/Panhut/AMN/DLB/2025 tanggal 28 Okotober 2025.
Panitia juga meminta bantuan Ketua DPRK Simeulue untuk memfasilitasi agar izin dapat dikeluarkan, melalui surat bernomor 248/PANHUT/AMN/DLB/2025 tertanggal 11 November 2025. Namun, seluruh upaya tersebut belum menemui hasil.
Lanjut Yusriadi, setelah berkonsultasi dengan Bupati Simeulue namun tanpa kepastian, panitia akhirnya menggelar musyawarah dengan tim finalis dan mengambil keputusan akhir pertandingan final tidak dilanjutkan dan hadiah dibagi secara proporsional kepada ketiga klub.
Dengan keputusan ini, Turnamen Amuren Cup VIII resmi berakhir tanpa laga final dan menjadi salah satu penutup turnamen paling dramatis dalam sejarah penyelenggaraannya.
“Semoga kedepannya tidak sampai terjadi seperti yang kita alami ini,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Simeulue belum memberikan tanggapan kepada media ini terkait alasan penolakan penerbitan izin lanjutan kegiatam turnamen tersebut. (Q)
















tolong di teliti lebih baik lagi PSLS DESA LAUKE BUKAN PSLS BATU RAGI?
terima kasih
PSLS LAUKE PAK. TOLONG DIPERBAIKI