KOTA LANGSA – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE mengambil sumpah (janji) kepada 1.168 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Langsa di Lapangan Merdeka Langsa, Kamis (31/07/2025).
PPPK yang diambil sumpahnya berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Langsa sesuai formasi penerimaan Tahun 2024 dan pengangkatan 1.168 PPPK ini berdasar SK Wali Kota Langsa nomor 100.1.5/105 sd 1272/2025 tanggal 22 Juli 2025.
Teriakan hidup Wali Kota Langsa pun menggema setelah dilakukan pengambilan sumpah yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara (BA) dan penyerahan secara simbolis SK kepada 3 orang perwakilan PPPK oleh Wali Kota Jeffry Sentana.
Dalam sambutannya, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana meyampaikan bahwa hari ini telah dilaksanakan pengambilan sumpah janji kepada PPPK Kota Langsa dan penyerahan SK secara simbolis.
“Kota Langsa telah memperoleh penetapan PPPK oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI sebanyak 1.168 orang dari formasi 1.303 orang,” ucap Wali Kota Langsa.
Jeffry Sentana menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK, salah satu yang dilihat adalah adanya anggaran daerah. Untuk itu, perjuangan menjadi ASN ini adalah perjuangan dengan persaingan yang sangat ketat.
“Yang sudah terpilih harus bekerja sesuai apa yang diperintah atasan atau pimpinan sesuai peraturan perundang undangan,” sebut Jeffry.
Selanjutnya dikatakan, pengangkatan ini bukan menjadi alasan untuk tidak bekerja secara optimal, akan tetapi menjadi semangat pendorong agar bekerja secara maksimal dalam pelayanan dan bermanfaat bagi orang lain.
“Semuanya akan bekerja untuk melayani masyarakat dan dituntut terus melayani dengan santun, cepat dan ramah karena kita berasal dari masyarakat,” tegas Jeffry.
Wali Kota Langsa mengatakan bahwa dirinya akan mengevaluasi kinerja para PPPK setiap 1 tahun sekali dan Pemko Langsa juga akan membuat evaluasi rutin per 3 bulan sekali agar tetap dalam kondisi yang prima dan onfire untuk pelayanan masyarakat.
“Saya ingatkan agar Bapak dan Ibu semua untuk meningkatkan pengetahuan dan sumber daya dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal,” katanya.
Jeffry berharap jangan sampai PPPK yang sudah diambil sumpah ada yang tidak bisa mengetik dan membuat laporan dengan menggunakan komputer, serta meningatkan kembali bahwa semuanya telah menandatanagi surat perjanjian kerja diatas meterai dengan masa berlaku selama 1 tahun.
“Saya harapkan Bapak/Ibu bertanggung jawab atas SK yang telah diterima dan bekerja lebih baik dari status sebelumnya,” pinta Jeffry lagi.
“Apa yang saya sampaikan ini adalah untuk motivasi, karena formasi ini tidak semua orang dapat. Masih banyak teman-teman kita yang R3 dan R4 menunggu diluar,” sambungnya tegas.
Tidak lupa ia menyampaikan bahwa Pemko Langsa juga sedang menunggu petunjuk teknis dari BKN terhadap status R3 dan R4 karena banyak yang bertanya bagaimana kelanjutan terhadap R3 dan R4 ini.
“Syukurilah bahwa hari ini telah mendapat nikmat dan tanggung jawab besar untuk pelayanan masyarakat kedepan. Terima kasih atas kontribusinya, Selamat Bertugas dan Selamat Belerja,” ungkap Jeffry Sentana.
Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta tamu undangan kepada 1.168 PPPK yang sudah diambil sumpahnya.
Teriakan hidup Wali Kota sekali lagi bergemuruh menggema dalam pemberian ucapan selamat sekaligus permintaan foto bersama dari hampir seluruh PPPK saat disalami oleh Jeffry Sentana.
Turut hadir, Wakil Wali Kota Muhammad Haikal, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo, Perwakilan Dandim 0104/Atim, Plt Sekda Dra. Suhartini, Forkopimda, para Assisten Setdakot dan para pimpinan OPD di Kota Langsa.















