Jakarta – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai Dewan Perwakilan Rakyat berada dalam kondisi “sunyi tersandra” oleh segelintir figur kuat yang mengendalikan arah politik nasional. Pernyataan itu disampaikan Lucius dalam keteranganya dalam video yang beredar, Senin (16/2/2026).
Menurut Lucius, dominasi kekuasaan tidak lagi mencerminkan konfigurasi formal politik yang terlihat di permukaan yakni delapan partai politik dan ratusan anggota legislatif di Senayan. Ia menyebut praktik pengambilan keputusan kerap menyempit pada “satu-dua otak saja” yang menentukan arah gerak bangsa.
“Yang kita lihat ada 8 (delapan) parpol dan 580 anggota DPR RI, tetapi partai politik saja bisa dikendalikan oleh satu orang. Bahkan bukan dari dalam struktur partai itu. Ada figur kuat yang mengendalikan DPR,” kata dia.
Lucius menilai fenomena tersebut menjelaskan mengapa lembaga legislatif kerap tampak pasif atau seragam dalam merespons isu strategis. Dalam banyak momen politik penting, kata dia, perdebatan substantif di parlemen menghilang dan digantikan konsensus cepat yang sulit ditelusuri prosesnya.
“DPR seperti kehilangan otonomi. Sunyi, tetapi bukan karena tidak ada aktivitas. Sunyi karena keputusan sudah selesai di tempat lain,” ujarnya.
Kondisi itu, lanjut Lucius, berimplikasi serius terhadap kualitas representasi publik. DPR, yang secara konstitusional menjadi penyeimbang kekuasaan eksekutif sekaligus penyalur aspirasi rakyat, berpotensi berubah menjadi lembaga legitimasi formal atas kehendak segelintir elite.
“Kalau pusat kendali berada di luar mekanisme institusional, maka fungsi pengawasan dan legislasi jadi formalitas. Rakyat memilih wakil, tetapi arah kebijakan ditentukan oleh 1 aktor saja” katanya.
Ia juga menyoroti kultur politik patronase yang membuat partai dan anggota legislatif bergantung pada figur sentral. Ketergantungan itu menciptakan kepatuhan politik yang tinggi, bahkan ketika berhadapan dengan isu yang seharusnya diperdebatkan secara terbuka.
“Kader partai di DPR sering tidak punya ruang berbeda sikap. Loyalitas personal mengalahkan mandat konstituen,” ujar Lucius.
Lucius menegaskan, tanpa pembenahan struktur internal partai dan transparansi proses pengambilan keputusan politik, dominasi figur non-institusional akan terus berulang.
Ia menyebut penguatan demokrasi internal partai, akuntabilitas pendanaan politik, dan kemandirian fraksi di parlemen sebagai kunci memulihkan fungsi representasi.
“Kalau tidak, DPR akan terus terlihat ramai secara prosedural, tetapi kosong secara politik,” katanya.
DPR RI hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas penilaian tersebut. Lucius berharap kritik ini memicu refleksi serius di kalangan elite politik tentang arah demokrasi perwakilan Indonesia.
“Masalahnya bukan sekadar siapa yang kuat, tetapi mengapa institusi membiarkan diri dikendalikan. Itu pertanyaan yang harus dijawab kalau kita mau demokrasi tetap punya makna,” ujarnya.














