Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Memaafkan Pendemo adalah Teladan Kesufian dari Sang Menag KH. Nasaruddin Umar

WhatsApp Image 2025 01 26 at 17.48.04
Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof, Dr, Danial,M.Ag. (Foto: hariandaerah.com/Nurmansyah).

Oleh : Prof. Dr. Danial, M.Ag

Jabatan: Rektor IAIN Lhokseumawe

Fitnah adalah perilaku tuna moral yang sering dimainkan oleh kaum hipokrit. Perilaku ini biasanya digunakan untuk membunuh karakter luhur nan mulia seseorang dengan motif politis, khususnya orang-orang yang disegani dan dihormati dalam bidang agama. Fitnah perbuatan asusila, semisal selingkuh dan zina, merupakan isu yang paling populer dimainkan oleh kaum hipokrit untuk menyerang karakter seseorang.

Secara historis, fitnah keji semacam ini bukan hanya menimpa orang-orang biasa saja. Orang-orang pilihan sekelas Nabi dan Rasul, serta keluarga mereka sekalipun, pernah mendapatkan fitnah keji tersebut. Sebagai contoh, Nabi Yusuf AS pernah dituduh berbuat asusila dengan istri raja, sebagaimana dibantah dalam Al-Qur’an surah Yusuf ayat 32 dan 53. Begitu pula istri Rasulullah SAW, Aisyah RA, pernah dituduh berbuat asusila (al-ifk) dengan seorang sahabat bernama Shafwan, yang menjadi beban psikologis bagi umat saat itu, hingga akhirnya tuduhan tersebut dibantah oleh Al-Qur’an dalam surah An-Nur ayat 11.

Kini, fitnah serupa kembali terjadi, kali ini ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, mereka menggerakkan massa untuk melakukan demonstrasi di Kantor Kementerian Agama RI, membawa baliho dan spanduk berisi fitnah keji yang dilakukan di hadapan khalayak ramai. Ini adalah sebuah perilaku yang tidak hanya merusak citra demokrasi yang sudah tertata rapi, tetapi juga menggerus nilai-nilai luhur yang sedang diperbaiki dan mendapatkan perhatian serius dari Prof. Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama RI. Fitnah ini muncul di tengah prestasi gemilang 100 hari kerja yang telah dicapai oleh Kementerian Agama di bawah kepemimpinannya.

BACA JUGA:  Pemuda Di Temukan Meninggal Diduga Terjatuh dari Tower Telekomunikasi di Lhokseumawe

Akhir dari drama ini berujung pada permohonan maaf dari oknum penyebar fitnah (hoaks) kepada Menteri Agama. Alih-alih menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan secara jahat dan keji, sang Menteri yang dikenal luas dengan pendekatan sufistiknya justru memilih untuk memaafkan mereka.

“Jangankan fitnah semacam ini yang ditujukan kepada saya, lebih daripada ini pun akan saya maafkan,” ujarnya kepada para peminta maaf.

BACA JUGA:  UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Mubes Alumni, Pererat Jaringan Lintas Generasi

Ucapan ini bukan sekadar pernyataan biasa, tetapi menunjukkan kesabaran, ketulusan, kerendahan hati, serta kebeningan jiwa dan nurani seorang pemimpin. Rupanya, kesufian yang selama ini dikaji dan diceramahkan oleh Prof. Nasaruddin Umar bukan hanya teori, tetapi benar-benar diwujudkan dalam perilaku dan tindakan nyata. Inilah teladan kesufian yang seharusnya menjadi ibrah bagi seluruh warga bangsa.

Momentum ini juga mengingatkan kita akan esensi bulan suci Ramadan yang penuh dengan pengampunan. Sebelum Idul Fitri dirayakan, sejatinya setiap insan dituntut untuk memiliki jiwa yang fitri—jiwa yang bersih dan penuh keikhlasan. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, tujuan puasa adalah agar manusia mencapai ketakwaan (QS. Al-Baqarah: 183), dan salah satu indikator utama ketakwaan adalah sifat pemaaf (al-‘afw) (QS. Ali Imran: 134). Dengan demikian, sikap yang ditunjukkan oleh Prof. Nasaruddin Umar bukan hanya mencerminkan kesufian, tetapi juga merupakan implementasi dari ajaran Islam yang sesungguhnya.

Penulis

Editor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *