Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Perkuat Partisipasi dan Antikorupsi, Kunci Optimalisasi Pengelolaan Dana Desa di Brebes

IMG 20260727 WA0032
Suasana Bimbingan Teknis Pengembangan Partisipasi Masyarakat dan Antikorupsi dalam Pengelolaan Dana Desa di Aula Kecamatan Jatibarang, Brebes, Senin 27/7/2026. (Foto: Dok. hariandaerah.com)

BREBES – Tata kelola Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis partisipasi aktif masyarakat menjadi fondasi utama mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran. Hal ini ditekankan dalam Bimbingan Teknis Pengembangan Partisipasi Masyarakat dalam Pemanfaatan Dana Desa yang berlangsung di Aula Kecamatan Jatibarang, Senin (27/7/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Sumarno, yang membacakan sambutan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan. Hadir pula perwakilan dinas terkait, unsur kecamatan, kepala desa, perangkat desa, BPD, tenaga pendamping profesional, serta perwakilan masyarakat dari 15 desa se-Kecamatan Jatibarang.

Dalam sambutannya, Dirjen menegaskan bahwa Dana Desa adalah investasi negara untuk memperkuat kemandirian desa.
“Desa yang melibatkan masyarakat secara utuh—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi—akan menghasilkan pembangunan yang transparan dan manfaatnya benar-benar terasa warga,” tegasnya.

BACA JUGA:  Peluncuran Program "Bulan Mamase" Dapat Apresiasi dari GMKI

Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam Asta Cita dan RPJMN 2025–2029 guna mempercepat pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, serta pertumbuhan ekonomi desa. Partisipasi pun dimaknai bukan sekadar hadir dalam musyawarah, melainkan keterlibatan nyata di setiap siklus pembangunan.

Sementara itu, perwakilan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Winarno, menyatakan Kabupaten Brebes, khususnya Jatibarang, ditetapkan sebagai lokasi percontohan (pilot project) pengembangan partisipasi masyarakat. Kapasitas warga diperkuat agar program yang berjalan benar-benar menjawab kebutuhan lokal.

Senada dengan itu, Camat Jatibarang, Rade Andriana Younansyah, berpesan agar ilmu yang didapat tidak hanya berhenti pada peserta, tetapi disebarluaskan demi kemajuan tata kelola di seluruh desa.

BACA JUGA:  Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Aceh, Muhammad Iswanto: Tahap Kedua Vaksinasi Terus Berlanjut

Sebagai penguat, kegiatan turut menyajikan sosialisasi Pariwara Antikorupsi yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Brebes, Warsito Eko Putro, bersama Penyuluh Antikorupsi, Zaenudin. Materi ini menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan akuntabilitas agar pengelolaan keuangan desa bersih dari praktik yang merugikan.

Diharapkan melalui bimbingan ini, setiap rupiah Dana Desa dapat dikelola secara efektif, berintegritas, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Brebes.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *