BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) terus mendorong penguatan reformasi birokrasi. Langkah nyata diwujudkan dengan menggelar sosialisasi manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), pada Selasa (27/04/2026).
Kegiatan ini menjadi strategi penting dalam membangun sistem pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi. Penerapan sistem ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kinerja organisasi, tetapi juga menjadi fondasi untuk mewujudkan layanan infrastruktur yang berkualitas sekaligus bersih dari praktik korupsi.
Kepala BKPSDMD Brebes, Dr. Moh. Syamsul Haris, SH, MH, menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem merit dalam birokrasi modern. Melalui pendekatan ini, setiap ASN mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang, semata-mata berdasarkan prestasi kerja dan keahlian yang dimiliki.
“Manajemen talenta memastikan bahwa posisi-posisi strategis diisi oleh orang-orang yang memang memiliki kapasitas dan integritas. Kami ingin menghapus praktik-praktik lama seperti penempatan jabatan berdasarkan titipan, kedekatan pribadi, hingga penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, BKPSDMD menggunakan pendekatan talent pool yang dikombinasikan dengan metode 7, 8, 9 box matrix. Metode ini berfungsi untuk memetakan potensi dan kinerja setiap ASN secara objektif dan terukur.
“Dengan pemetaan ini, kami dapat mengidentifikasi siapa yang layak dikembangkan, dipromosikan, atau justru membutuhkan pembinaan lebih lanjut. Semua keputusan diambil berbasis data, bukan perasaan atau kedekatan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPU Kabupaten Brebes, Ismawan Nur Laksono, SKM, M.Kes, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai pengelolaan SDM yang baik akan berdampak langsung pada kualitas tata kelola, terutama di sektor pembangunan infrastruktur yang menjadi tulang punggung kemajuan daerah.
“Ketika orang yang tepat berada di posisi yang tepat, maka hasil pekerjaan pun akan maksimal. Ini sangat krusial mengingat tugas kami menyentuh langsung pembangunan fisik yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sistem manajemen talenta tidak hanya berhenti pada proses seleksi penempatan semata, melainkan mencakup siklus pengelolaan yang utuh. Mulai dari perekrutan, pengembangan kompetensi, pemeliharaan kinerja, hingga evaluasi berkala.
“Semua tahapan ini berbasis data, sehingga memperkuat akuntabilitas sekaligus menutup celah-celah yang berpotensi disalahgunakan, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, narasumber dari BKPSDMD, Januar Andriana, S.Kom, memaparkan peran penting teknologi informasi dalam mendukung sistem ini. Ia mengajak seluruh ASN untuk aktif memperbarui data dan portofolio kompetensi mereka melalui platform digital resmi yang telah disediakan, seperti aplikasi SIMATA BKN dan MY.ASN.
“Data yang tersedia di sistem tersebut menjadi dasar utama dalam setiap pengambilan keputusan kepegawaian. Oleh karena itu, data harus selalu akurat dan terkiní,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan data adalah kunci terciptanya sistem yang kredibel dan bersih.
“Jika data dapat diakses dan diawasi, maka peluang untuk memanipulasi rekam jejak kinerja bisa ditekan seminimal mungkin. Setiap kebijakan menjadi lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan DPU Brebes semakin memahami bahwa manajemen talenta bukan hanya soal pengembangan karier individu, tetapi juga upaya kolektif untuk menghadirkan birokrasi yang andal.
Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen akan terus mengembangkan sistem ini secara berkelanjutan, sejalan dengan harapan masyarakat akan layanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan berintegritas tinggi.








