Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

PJ Bupati Simeulue Diminta Tegas Atasi PNS Mogok Kerja

Hardani
Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Hardani. (Harian Daerah/Agam Virgo)

Simeulue – Pejabat Bupati Simeulue diminta tegas dalam mengatasi para PNS yang “ngambek” atau mogok kerja di Kabupaten Simeulue. Pasalnya sebagaimana dilansir dari beberapa media online para Dokter dan Guru mogok kerja akibat pemotongan Tunjangan Kinerja.

Hal itu disampaikan Hardani, mantan Aktivis mahasiswa Simeulue yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai PDIP Kabupaten Simeulue pada Rabu, (28/9/2022). Hardani menyayangkan sikap para PNS yang langsung mogok kerja akibat tunjangan kinerja yang dipotong.

Seharusnya kata Hardani, baik dari khalangan para Dokter maupun para Guru jangan langsung mogok kerja, bicarakan terlebih dahulu sebelum mengambil sikap seperti ini.

“Kita menyayangkan para PNS mogok kerja seharusnya kan bisa dibicarakan terlebih dahulu sebelum mengambil sikap seperti ini apalagi PJ. Bupati sudah menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin di gedung DPRK Simeulue bahwa perlu ada persetujuan dari pihak Kemendagri di Jakarta,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kadis Dukcapil Simeulue Diduga Jarang Masuk Kantor, Sering Mangkir Jam Kerja Siang

Maka itu lanjutnya, Pemda Simeulue berencana akan melakukan audiensi dengan Kemendagri untuk meminta penjelasan. Audiensi dengan Kemendagri itu dijadwalkan akan direncanakan pada 4 Oktober 2022 mendatang, dengan menghadirkan Kadis kesehatan, Direktur RSUD, Kadis Pendidikan, perwakilan dokter dan guru.

Lebih lanjut, Hardani meminta PJ. Bupati Simeulue harus mengambil sikap tegas kepada ASN di Simeulue yang “ngambek” atau mogok kerja, akibat dari ulah mogok kerja masyarakat kabupaten Simeulue menjadi korban.

“PJ. Bupati Simeulue harus mengambil sikap tegas kepada PNS yang mogok kerja karena dampak buruk kepada pelayanan masyarakat sangatlah besar salah satunya di rumah sakit. Para pasien poli sudah berhari-hari dari jam 6 pagi mengambil nomor antrian,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Silahkan para dokter tersebut menuntut persoalan Tukin mereka, namun hal itu juga harus dengan cara-cara yang bijaksana dan tidak mengabaikan nasib para pasien. Profesi dokter itu sangat mulia dan sangat berkaitan erat dengan kesehatan, keselamatan dan nyawa masyarakat jangan tercoreng hanya karena persoalan tunjangan.

BACA JUGA:  DSI Bireun Gelar Seleksi MTQ: Wujudkan Generasi Qur'ani Berkualitas

“Para pasien berhak mendapatkan atau memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional dan pasien berhak memperoleh layanan efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi,” ucap Hardani.

Ini preseden buruk kata Hardani, mogok kerja PNS jangan kembali terulang atau malah ditiru oleh PNS lainnya yang ada di ruang lingkup Pemkab Simeulue.

“Terlepas, apa penyebab yang melatari terjadinya aksi ‘ngambek’ mogok kerja PNS, apalagi yang berlangsung berhari-hari, tetap berpotensi membawa dampak negatif pada pelaksanaan program kerja pemerintah dan pelayanan masyarakat,” timpalnya.

Penulis

Respon (2)

  1. Betul. Seorang dokter telah disumpah dalam menjalani profesinya. Jangan sampai gegara tunjangan, malah melanggar kode etik. Begitu juga dengan Guru. Marilah bersikap lapang dada dan dewasa menyikapi. JANGAN sampai profesi ditunggangi politik

  2. ” Siapa salah di salah siapa”
    -. Tunjangan pegawai kantor naik drastis
    -. Tunjangan guru di potong
    -. Gurunya sp mogok
    -. Gurunya yg salah_ tak boleh nuntut
    ** guru jadilah terus umar bakri **tetaplah
    disiplin dari 7 pagi dan pintarkan anak kami
    Tp ingat jangan smpai tergores anak kami di
    sana ada polisi..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *