BANDA ACEH – Maraknya aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polresta Banda Aceh mendorong Kapolresta Kombes Pol Joko Heri Purwono untuk turun langsung memimpin razia gabungan, Sabtu (19/4/2025) dini hari.
Razia dimulai dengan apel malam di Asrama Polisi Punge, melibatkan puluhan personel yang diturunkan untuk menindak tegas aksi balap liar yang mayoritas dilakukan oleh remaja.
“Razia ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Kombes Pol Joko.
Operasi dilakukan di kawasan Jalan Iskandar Muda, Banda Aceh, dengan fokus pada pemeriksaan kendaraan roda dua dan empat, termasuk mobil barang dan mobil penumpang. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, senjata api ilegal, senjata tajam, bahan peledak, narkotika, dan minuman keras.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah kami,” tambah Kapolresta.
Dari hasil razia, polisi mengamankan 30 sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas serta 10 botol minuman keras berbagai merek yang ditemukan di dalam mobil. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh.
“Temuan ini menunjukkan bahwa tren kegiatan ilegal di malam hari masih ada. Maka dari itu, patroli ke depan akan kami lakukan secara dinamis dan mobile untuk menjangkau titik-titik rawan lainnya,” tegas Joko.








