Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Razia Pelat BL di Sumut Picu Polemik, Tokoh Aceh: Jangan Timbulkan Sentimen Daerah

WhatsApp Image 2025 09 29 at 13.42.33
Tokoh masyarakat Aceh, Samsul Bahri, M.Si. (Foto: Ist).

BANDA ACEH – Kebijakan razia kendaraan berpelat BL asal Aceh yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menuai sorotan. Langkah ini dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta merusak hubungan harmonis antara masyarakat Aceh dan Sumut.

Salah satu tokoh masyarakat Aceh, Samsul Bahri, menyayangkan tindakan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang turun langsung menghentikan kendaraan asal Aceh di lapangan. Menurutnya, langkah tersebut menimbulkan kesan diskriminatif.

“Kebijakan daerah seharusnya dibuat melalui regulasi resmi, bukan dengan cara emosional di lapangan. Kalau begini, masyarakat bisa merasa diperlakukan tidak adil,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/9/2025).

Samsul menegaskan, Aceh dan Sumut memiliki keterikatan sosial, ekonomi, hingga sejarah yang panjang. Banyak warga Aceh yang bekerja, berdagang, maupun menempuh pendidikan di Sumut, demikian juga sebaliknya.

“Kita ini serumpun. Jangan sampai kebijakan soal pajak kendaraan justru menimbulkan kesan ada sentimen pribadi terhadap Aceh,” tegasnya.

BACA JUGA:  Dadang Hardayan Terpilih Jadi Ketua Umum IPPMS 2025–2027, Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan

Ia mencontohkan, kendaraan berpelat BK dari Sumut selama ini bebas beroperasi di Aceh tanpa razia khusus.

“Di Aceh tidak pernah ada razia diskriminatif terhadap kendaraan dari Sumut. Mereka bisa beraktivitas dengan nyaman. Seharusnya sikap saling menghormati itu juga dijaga di Sumut,” tambahnya.

Lebih jauh, Samsul juga mempertanyakan legitimasi hukum dari kebijakan razia tersebut.

“Ini sama sekali tidak punya dasar hukum yang jelas. Aceh dan Sumut masih berada dalam satu negara. Kenapa harus ada aturan yang menimbulkan persepsi diskriminatif? Ini berbahaya, karena bisa memicu rasa terdiskriminasi di kalangan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, jika masalah utamanya terkait pajak kendaraan, maka pemerintah daerah sebaiknya duduk bersama mencari solusi.

“Kalau soal pajak, kan bisa dibicarakan antar pemerintah daerah. Buat aturan yang jelas, sosialisasikan dengan baik. Jangan asal hentikan kendaraan di jalan, karena itu hanya menimbulkan stigma buruk,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pangdam IM Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Aceh di Banda Aceh

Sebelumnya, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut, Muhammad Suib, menegaskan bahwa razia kendaraan berpelat BL bukan bentuk diskriminasi. Ia menyebut, kendaraan yang beroperasi rutin di wilayah Sumut sebaiknya menggunakan pelat BK agar pajaknya masuk ke kas daerah. Namun, penjelasan ini dianggap belum memadai oleh masyarakat Aceh.

“Orang Aceh bisa menganggap tindakan ini diskriminatif, padahal mungkin maksudnya soal pajak. Tapi cara penyampaiannya yang salah bisa memicu masalah sosial dan politik,” ujar Samsul.

Samsul berharap Gubernur Sumut segera memberikan penjelasan resmi yang lebih komprehensif serta menjalin komunikasi dengan Pemerintah Aceh.

“Kebijakan fiskal memang penting. Tapi jangan sampai merusak persaudaraan Aceh dan Sumut yang sudah terjalin lama,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *