Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Bahayakan Generasi Muda, Dedy Yon Bongkar Praktik Jual Obat Keras Tanpa Resep

IMG 20260327 WA0039
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, pimpin langsung razia terhadap sejumlah tempat usaha ilegal obat-obatan terlarang.(Foto Istimewa)

KOTA TEGAL – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memimpin langsung operasi razia terhadap sejumlah tempat usaha yang dikenal sebagai “Warung Aceh” pada Kamis, 26 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari BNN Kota Tegal, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan kepolisian.

Dalam operasi tersebut, terungkap bahwa beberapa warung ini diduga berkedok menjual kebutuhan sehari-hari, namun sebenarnya menjual obat-obatan keras tanpa izin dan resep dokter. Dari total yang diperiksa, dua warung sudah tutup lebih dulu sebelum razia dimulai, sementara tujuh lainnya masih beroperasi dan langsung ditindak tegas.

“Kami lakukan sidak bersama kepolisian dan BNN. Ketujuh warung yang masih aktif ini langsung kami bongkar agar praktik ilegal seperti ini tidak berlanjut,” tegas Dedy Yon.

BACA JUGA:  Polres Tegal Kota Gelar TFG dan Simulasi, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi May Day dan Aksi Massa

Lebih lanjut dijelaskan, para pelaku menggunakan modus operandi penjualan terselubung dengan kode-kode khusus agar tidak mudah terdeteksi. Beberapa sandi yang digunakan antara lain “putih”, “kuning”, “Y”, dan “TM”.

Petugas juga menemukan bukti penjualan obat keras seperti Tramadol, Hexymer 2, dan jenis lainnya yang seharusnya hanya bisa didapatkan melalui resep dokter.

Dedy Yon menyoroti bahwa praktik ini sangat berbahaya karena target pasarnya adalah kalangan muda, mulai dari pelajar SMP, SMA, hingga mahasiswa. “Ini sangat mengancam masa depan generasi bangsa,” ujarnya prihatin.

Selain pembongkaran, para pemilik warung juga diberikan pembinaan sementara. Pemerintah Kota Tegal juga akan melaporkan temuan ini ke instansi terkait untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Polisi Perketat Pengamanan Pantai di Tegal Saat H+1 Lebaran, Kunjungan Capai 3.600 Orang

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi usaha ilegal di Kota Tegal. Kami akan bersihkan semuanya,” kata Dedy Yon tegas.

Ia juga mengimbau daerah lain untuk melakukan langkah serupa guna mencegah peredaran obat ilegal berpindah tempat. Selain itu, ia menyoroti dugaan adanya pihak yang membekingi praktik ini dan meminta agar hal tersebut segera dihentikan.

“Tidak boleh ada siapa pun yang melindungi usaha yang merugikan masyarakat. Kami ingin Tegal benar-benar bersih dari peredaran obat terlarang,” pungkasnya.

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *