KOTA LANGSA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa Terpilih 2024-2029, Jeffry Sentana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Langsa jangan sering menunda apalagi rapel pembayaran tunjangan Aparat Sipil Negara (ASN) di Kota Langsa.
Hal tersebut disampaikan kepada wartawan hariandaerah.com saat dijumpai di Kantor DPD PAN Kota Langsa, terkait persoalan pembayaran TPP dan ADD di Kota Langsa yang akan segera direalisasikan oleh BPKD setempat, Kamis (30/5/2024).
Lebih lanjut, Jeffry Sentana menilai langkah Pemko Langsa yang akan segera membayarkan TPP ASN tanpa penundaan menjelang hari raya Idul Adha merupakan kebijakan yang sudah sangat tepat dan sudah semestinya dilakukan.
“Upaya Pemko Langsa agar TPP ASN segera dibayarkan ini menunjukkan kepedulian dan keprihatinan Pemko Langsa atas Kesejahteraan ASN sekaligus dapat meningkatkan etos kerja Internal pemerintahan dan juga menjadi booster bagi daya beli ekonomi perdagangan di Kota Langsa menjelang Hari Raya Haji,” kata Jeffry.
“Kita apresiasi kinerja Pak Syaridin Sebagai Pj Walikota Langsa yang lebih peka dan mau mendengar masukan serta saran,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Jeffry menuturkan regulasi seperti ini dibutuhkan untuk mewujudkan kesejahteraan ASN di Pemko Langsa yang nanti juga berimbas multi efek pada pelayanan kepada masyarakat dan dalam sektor daya beli ekonomi.
Calon kuat Ketua DPRK Langsa periode 2024-2029 yang juga anak Ketua DPD PAN Kota Langsa ini mengemukakan, penundaan pembayaran merupakan budaya kurang baik, apalagi terkait Upah, Gaji atau TPP ASN, baik itu Tenaga Honor/Kontrak maupun PNS.
“Begitu juga dengan penundaan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Gampong. Ini harus segera dihilangkan dilingkungan Pemko Langsa,” ujarnya.
Jeffry menegaskan, ini Penting, mengingat Siklus Ekonomi di Kota Langsa sebahagian besar bergantung pada APBK Langsa. Jika penyerapan Anggaran rendah dan penundaan pembayaran Upah, Honor, Gaji, TPP dan lambatnya pencairan dana desa, maka akan menghambat pertumbuhan ekonomi.
“Lagipula, Islam sebagai Agama kita melarang menunda pembayaran upah pekerja bahkan dapat dikatakan merupakan sebuah Kezhaliman,” tuturnya.
“Jika ada oknum-oknum di Pemko Langsa yang memberikan alasan penundaan pembayaran tersebut karena terganjal aturan dan sebagainya, segera hentikan pembodohan kepada publik ini dengan pernyataan yang menyesatkan tersebut,” ujarnya.
PAN sebagai peraih kursi DPRK Langsa terbanyak sesuai hasil Pemilu Legislatif 2024 lalu menginginkan regulasi positif di Kota Langsa dapat berlanjut hingga seterusnya. “Kami memahami mekanisme pemerintahan secara komperehensif,” imbuhnya.
“Jadi kita minta agar Pemko Langsa menghilangkan budaya rapelan maupun penundaan pembayaran upah/honor, gaji maupun TPP serta Dana Desa agar tercipta siklus ekonomi yang sehat sehingga kesejahteraan ASN dan masyarakat dapat dicapai melalui regulasi yang tepat”, ungkap Politisi Muda, Jeffry Sentana S Putra yang digadang layak menjadi Calon Walikota Langsa dalam Pilkada mendatang.
Sementara itu, salah seorang ASN di Kota Langsa saat ditanya media ini menyampaikan sebuah rasa kegembiraan dan mengucap terima kasih kepada Jeffry Sentana yang telah menyampaikan aspirasinya sebagai Wakil Rakyat Kota Langsa saat duduk di DPRK Langsa.
“Alhamdulillah, ada Dewan yang mau perhatian kepada kami para ASN. Kami do’akan beliau selalu sehat dan mau mencalonkan diri sebagai Walikota Langsa di Pilkada ini. Kami pasti akan mendukung beliau sepenuhnya,” harap ASN di Pemko Langsa ini.