Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Tindak Lanjut Arahan Kapolda Aceh, Kapolres Langsa: Penggunaan Senpi Harus Sesuai Prosedur

IMG 20241223 131046
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah S.H S.I.K M.H saat memeriksa senjata dari salah satu personel bagian Lalu Lintas Polres Langsa. (Foto:hariandaerah.com/HPL)

KOTA LANGSA – Kepala Kepolisian resort (Kapolres) Langsa, AKBP Andy Rahmansyah S.H S.I.K M.H menyampaikan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan, bahwa dalam penggunaan senjata api (Senpi) harus sesuai dengan prosedur yang ada.

“Hal ini menindaklanjuti arahan Kapolda Aceh terkait pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api (senpi) oleh personel kepolisian,” ucap Kapolres Langsa pada apel pagi di Mapolres setempat, Senin (23/12/2024).

AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, tidak ada yang boleh menggunakan senjata api tanpa sepengetahuan Kepala kesatuan (Kasat) masing-masing. “Arahan Kapolda Aceh ini menjadi pedoman bagi kita untuk lebih disiplin dan waspada dalam penggunaan senjata api,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pusdalops BPBD Laporkan Gempa 8,8 SR dan Tsunami Landa Padang

Selanjutnya ia menginstruksikan para Kasat, Kapolsek dan Kasi agar lebih terbuka dan proaktif terhadap personelnya. Tujuannya untuk mengantisipasi segala hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan tugas kedepan.

IMG 20241223 131123
Wakapolres Langsa, Kompol Dheny Firmandika S.Ab S.I.K didampingi Kasie Propam saat memeriksa senpi personel Samapta Polres Langsa, Senin (23/12/2024).

“Pengawasan ini harus menjadi perhatian serius para Kasat, Kapolsek dan Kasi. Kita harus selalu open kepada personel masing-masing agar semua sesuai dengan aturan,” sambungnya.

Kapolres Langsa juga memastikan bahwa seluruh personel yang menggunakan senpi akan mendapatkan pelatihan tambahan yang mencakup penggunaan senjata api secara aman dan latihan menembak untuk meningkatkan kemampuan personel.

BACA JUGA:  Lolos Ke Semifinal Cabor Muaythai, Kontingen Nagan Raya Ditantang Dua Kabupaten Timur dan Utara

“Banyak hal yang perlu kita antisipasi dalam pelaksanaan tugas kedepan, sehingga arahan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” sebutnya.

“Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan profesionalisme, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Langsa,” ungkap Andy Rahmansyah.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *