KOTA LANGSA – Penjabat (Pj) Walikota Langsa, Syahridin S.Pd M.Pd secara tegas mengatakan untuk dapat mengontrol dan komplain jika tidak sesuai prosedur acara UMKM yang akan berlangsung, Rabu (12/02/2025).
Hal ini terkait persoalan acara dilapangan Merdeka Langsa dengan membawa nama Pameran atau Bazar UMKM, dimana para pelaku usaha harus membayar lapak jika ingin terlibat dalam kegiatan tersebut kepada Panitia. Diketahui bahwa Pelaksana adalah orang atau Lembaga yang sama dengan acara Pameran UMKM sebelumnya, Oktober Tahun 2024.
“Proposalnya iya. Dikontrol bang, kalau tidak sesuai komplain saja,” ucap Pj Walikota Langsa menjawab pertanyaan wartawan hariandaerah.com, pada Rabu (12/02/2025) sore via pesan Whatsapp.
Kemudian terkait dengan aturan dan menjaga nama baik Kota Langsa, Pj Walikota juga sudah menjelaskan kepada Panitia dan Dinas terkait. “Sebelum saya disposisikan proposal, saya juga sudah menjelaskan,” ungkap Syaridin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Kadis Perindagkop) Kota Langsa, Mahlil tidak merespon atau tepatnya bungkam saat diminta tanggapan terkait pelaksanaan UMKM di Lapangan Merdeka Langsa. Walaupun Ia sudah membaca pesan WA yang dikirim media ini.
Padahal kita ketahui jika terkait UMKM di Kota Langsa adalah merupakan bagian tidak terpisahlan dari Dinas Perindagkop.