Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Sorot Pencantuman Nama Pihak Luar di Dokumen Proyek, YABPEKNAS Desak Dinas PU Brebes Evaluasi Tata Kelola Administrasi

IMG 20260407 WA0003
Heri Tato Perwakilan YABPEKNAS Kabupaten Brebes.(Foto dok hariandaerah.com)

BREBES – Isu penyusunan dokumen perencanaan proyek yang dinilai tidak sesuai prosedur menjadi sorotan Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional (YABPEKNAS). Lembaga ini secara resmi menyoroti adanya ketidakberesan terkait beredarnya data kegiatan proyek di lingkungan Bidang Perencanaan dan Pengendalian (Randal), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Brebes.

Dalam data yang beredar, diduga terdapat pencantuman nama secara spesifik atau by name dengan inisial B yang merujuk pada sosok ajudan pejabat. Hal ini dinilai telah melampaui batas privasi serta mencederai prinsip tata kelola administrasi pemerintahan yang seharusnya bersih dan transparan.

Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan YABPEKNAS Kabupaten Brebes, Heri Tato, dalam keterangannya kepada awak media, pada Senin (06/04/2026). Menurutnya, pencantuman nama pribadi pihak luar dalam dokumen resmi dinilai tidak profesional dan telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Rektor IAIN Langsa Lantik Pejabat Pelaksana Akademik, Administrasi dan Tenaga Fungsional

Heri Tato menegaskan bahwa hal ini bukan sekadar kesalahan administratif biasa, melainkan menyangkut aspek hukum karena dianggap telah menyinggung hak privasi seseorang yang dilindungi oleh undang-undang.

Merespons hal ini, Heri Tato mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta membenahi sistem tata kelola administrasi di Bidang Randal. Penempatan nama pihak luar dalam dokumen internal proyek dinilai sangat rentan disalahartikan dan berpotensi membuka celah penyalahgunaan wewenang.

Mengingat persoalan ini mulai menjadi sorotan tajam Aparatur Penegak Hukum (APH), Heri Tato meminta instansi terkait untuk bersikap transparan. Langkah ini penting dilakukan agar tidak timbul fitnah atau opini liar yang berkembang di masyarakat.

“Tata kelola administrasi di Bidang Randal Dinas PU harus segera dibenahi. Jangan sampai ada indikasi ‘titipan’ nama atau pencatutan identitas pihak lain yang justru menimbulkan kesan adanya praktik yang tidak sehat. Ini menyangkut marwah atau wibawa instansi serta hak privasi individu yang tercantum,” tegas Heri Tato.

BACA JUGA:  Tanoto Foundation Salurkan Bantuan 300 Family Paket untuk Korban Bencana Kota Padang

Pihaknya menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan klarifikasi resmi. YABPEKNAS Brebes meminta Dinas PU Brebes segera memberikan penjelasan terbuka guna meredam kegaduhan, sekaligus memastikan bahwa setiap kegiatan proyek berjalan sesuai regulasi tanpa melibatkan kepentingan pribadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan yang disampaikan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes terkait isu kebocoran data dan pencantuman nama tersebut.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *