Pringsewu – Dalam langkah luar biasa mendekatkan layanan publik ke jantung aktivitas masyarakat, Polres Pringsewu bersama lintas instansi meluncurkan razia kendaraan bertajuk Bayar Pajak Cari Razia pada Jumat (2/5/2025).
Bukan sembarang razia—ini adalah gebrakan revolusioner mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah digulirkan di Provinsi Lampung.
Tiga titik strategis—Jalan Lintas Barat Sumatera Simpang Tugu Gajah, depan Kantor Kecamatan Gadingrejo, dan Pasar Pagi Pajaresuk—disulap menjadi pusat layanan Samsat keliling.
Inovasi ini digagas langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dengan satu misi utama, memangkas jarak dan waktu masyarakat dalam mengurus kewajiban pajaknya.
Turun langsung ke lapangan, Kapolres memastikan kegiatan berjalan lancar dan humanis.
“Kami ingin menghindari penumpukan antrean di kantor Samsat. Lewat pendekatan jemput bola ini, warga tak lagi harus menunggu dan mengantre. Kami hadir di tempat mereka beraktivitas,” ujarnya.
Namun, di balik lancarnya pelaksanaan, tantangan tetap ada. Penyesuaian waktu menjadi satu hal yang dievaluasi serius.
“Pagi hari bisa berbenturan dengan jam sibuk warga. Sore hari pun terkendala operasional perbankan yang tutup sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB,” tambah Yunnus.
Tak sedikit warga awalnya memilih menghindar karena mengira ini razia biasa.
“Masih ada kekhawatiran ditilang. Ini PR kami bersama Pemkab untuk terus edukasi warga bahwa ini murni layanan, bukan penindakan,” tegasnya.
AKBP Yunnus membantah tegas stigma lama bahwa razia selalu identik dengan tilang. “Ini bukan mencari kesalahan. Ini solusi. Razia ini bebas tilang. Oke-oke saja kok, gak perlu takut.”
Salah satu warga Gadingrejo, Sunaryo, menjadi saksi langsung manfaat inovasi ini. “Awalnya saya sempat waswas. Tapi ternyata malah dibantu bayar pajak di tempat. Cepat, gak sampai 10 menit, dan petugasnya ramah. Salut,” katanya tersenyum lega.
Kapolres pun mengimbau seluruh warga Pringsewu untuk memanfaatkan momentum pemutihan ini semaksimal mungkin. “Ringankan beban denda, mudahkan urusan kendaraan, dan rasakan langsung layanan publik yang semakin dekat,” pungkasnya.
(Davit)








