Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Tahap 2 Tindak Lanjut Perkara, Kejari Padang Beraksi

IMG 20260206 WA0002
Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang telah melaksanakan tahap kedua tindak lanjut terhadap sejumlah perkara yang sedang ditangani, Kamis (5/2/2026)

Hariandaerah.com Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang telah melaksanakan tahap kedua tindak lanjut terhadap sejumlah perkara yang sedang ditangani. Informasi terkait langkah ini diumumkan melalui akun resmi Instagram @kejaksaannegeripadang pada hari ini.

Dalam postingan yang diterbitkan akun tersebut, Kejari Padang menjelaskan bahwa tahap 2 tindak lanjut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap perkara ditangani sesuai dengan prosedur hukum dan mencapai hasil yang optimal bagi masyarakat.

Beberapa poin utama yang disampaikan melalui unggahan Instagram antara lain:

– Tahap 2 tindak lanjut dilakukan terhadap perkara di bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus, yang telah melalui tahap penyelidikan atau penyidikan awal.
– Langkah yang diambil meliputi pemeriksaan ulang bukti, koordinasi dengan pihak terkait seperti Kepolisian Resor Kota Padang, serta penyampaian pemberitahuan resmi kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam perkara.
– Pada perkara tertentu, tahap 2 tindak lanjut juga mencakup proses penyusunan surat perintah penuntutan atau penetapan tidak ada dasar untuk penuntutan, sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan tim penyidik.

BACA JUGA:  Mukhtaruddin Pimpin Forkab Aceh Barat Periode 2022/2027

Dalam caption postingannya, Kejari Padang menuliskan: “Kejaksaan Negeri Padang terus berkomitmen untuk menangani setiap perkara dengan penuh tanggung jawab. Tahap 2 tindak lanjut ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan adil, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.”

Unggahan tersebut juga dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto kegiatan koordinasi tim penyidik dan ilustrasi yang menjelaskan alur tahap tindak lanjut perkara, yang telah mendapatkan respons positif dari pengguna Instagram dengan banyaknya suka dan komentar mendukung.

BACA JUGA:  Kejari Padang Sukses Menangkan Sidang Praperadilan BNI Rp34 M

Kejari Padang juga menginformasikan melalui akun tersebut bahwa informasi lebih lanjut mengenai perkembangan masing-masing perkara akan diumumkan secara berkala melalui saluran resmi, termasuk Instagram @kejaksaannegeripadang dan situs web resmi Kejari Padang.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kejari Padang melalui saluran yang telah ditetapkan, agar tidak terpengaruh oleh berita yang tidak jelas sumbernya,” demikian tertulis dalam bagian akhir caption postingan Instagram tersebut.

Sumber : Instagram Kejaksaan Negeri Padang

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *