SIMEULUE – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue yang membidangi urusan pemerintahan, Rita Diana, S.Pd, angkat bicara terkait polemik pengunduran diri sejumlah aparat hukum desa di beberapa wilayah Kabupaten Simeulue. Fenomena ini mendapat perhatian serius berbagai pihak karena berpotensi mengganggu stabilitas pelayanan publik dan ketertiban sosial di tingkat desa.
Dalam keterangannya, Rita Diana menyampaikan keprihatinannya dan mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret. Ia menilai pengunduran diri tersebut merupakan respons terhadap pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) Simeulue Nomor 5 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Umum Desa untuk Tahun Anggaran 2025.
“Pengunduran diri aparat desa secara massal ini merupakan sinyal kuat adanya ketidakpuasan terhadap kebijakan anggaran saat ini. Pemerintah daerah tidak boleh menutup mata. Ini harus disikapi dengan serius dan menyeluruh,” tegas Rita, kepada media ini, melalui telfon selulernya, Kamis (29/5/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera ditangani, dapat menimbulkan gejolak sosial yang lebih besar.
“Kita tidak ingin pelayanan di desa menjadi lumpuh atau terganggu,” tambahnya.
Rita meminta agar Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) segera menggelar rapat kerja bersama DPRK Simeulue. Rapat ini diharapkan melibatkan seluruh unsur aparatur desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, hingga perangkat lainnya, agar suara dan aspirasi mereka dapat langsung didengar oleh eksekutif dan legislatif.
“Melibatkan semua unsur desa adalah langkah penting untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Kita perlu duduk bersama, membahas Perbup tersebut, dan mencari solusi terbaik,” ujar politisi Partai Hanura itu.
Lebih lanjut, Rita menekankan pentingnya menjaga harmonisasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pemerintahan desa demi kelangsungan pembangunan di Simeulue. Ia berharap persoalan ini tidak dijadikan alat politik, melainkan momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan pelayanan desa secara transparan dan adil.
“Sebagai penutup, saya mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga ketertiban umum. Mari kita jaga Simeulue tetap damai dan kondusif. Setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya jika kita mau duduk bersama dan saling mendengarkan,” pungkasnya.








