Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Ujian Seleksi PPPK Tahap 2 Ditunda, Kepala BKPSDM Langsa: Perbaikan Layanan

Ujian Seleksi PPPK Tahap 2 Ditunda, Kepala BKPSDM Langsa: Perbaikan Layanan IMG 20250429 181025
Tangkapan layar surat BKN RI perihal Pelaksanaan Seleksi Kompentensi  PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 tanggal 25 April 2025. (Foto:hariandaerah.com/Sukma).

KOTA LANGSA – Ujian seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memasuki tahap baru dan untuk Kota Langsa, ujian P3K tahap 2 ini akan ditunda dalam waktu yang belum ditentukan.

Berdasar penelusuran hariandaerah.com, sesuai surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal Pelaksanaan Seleksi Kompentensi  PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 tanggal 25 April 2025 yang ditandatangan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajen ASN dijelaskan dalam 5 poin.

Kepala BKPSDM Kota Langsa, Dewi Nursanti mengatakan bahwa pengunduran jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II dikarenakan ada perbaikan layanan dan persiapan teknis.

BACA JUGA:  Komisi I DPRK Medan Kunker ke Dinas Kominfo Kota Langsa

“Pengunduran jadwal yang seharusnya dilaksanakan tanggal 29 April 2025 menjadi sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” ucap Dewi kepada media hariandaerah.com, Selasa (29/04/1025).

Kemudian ia mengatakan, penundaan ujian sesuai surat BKN RI terkait Penyesuaian Pelaksaan Seleksi Kopetensi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II.

Dalam surat itu dikatakan kepada Instansi yang terjadwal pada tanggal 29 April 2025, seperti Kementerian Agama, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Utara dan seluruh Aceh agar menginformasikan kepada peserta.

BACA JUGA:  Jeffry Haikal Raih 40% Lebih Suara, Melvita Sari: Hasil Kerja Tim dan Relawan

Senantiasa memantau penjadwalan ulang serta pengalihan titik lokasi pada akun SSCASN, baik admin Instansi dan peserta seleksi.

“Untuk Kota Langsa seharusnya Tanggal 10, 11 atau 12 Mei. Karena ada pengeseran jadwal sehingga disesuaikan. Ini efek domino, jadi para peserta ujian harus rajin buka SICASN. Demikian agar dimaklumi,” ungkap Dewi Nursanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *