Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Usai Dilantik Jadi Ketua DPRA, Zulfadhli Dipeusijuek Wali Nanggroe

DPRA
Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar Saat Mempeusijuek Ketua DPRA, Zulfadhli, Kamis (19/10/2023). (Foto: hariandaerah.com/H).

BANDA ACEH – Zulfadhli AMD alias Abang Samalanga resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan periode 2019-2024. Pelantikan dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRA.

Usai dilantik dan disumpah, Zulfadhli langsung dipeusijuek (tepung tawar) oleh Wali Nanggroe Aceh, Paduka yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, Kamis (19/10/2023).

Pada acara peusijuek tersebut, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menyampaikan, beberapa pesan kepada Ketua DPRA yang baru dilantik, salah satunya yang harus menjadi fokus Ketua DPRA adalah mengenai implementasi butir-butir MoU Helsinki dan pasal-pasal dalam UUPA.

“Apa yang belum selesai harus diselesaikan. Harus menjadi fokus, karena itu adalah batu pijakan perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka, (GAM)” kata Wali Nanggroe.

BACA JUGA:  Terkait Calon PJ Gubernur Aceh, Presma UIN Ar-Raniry Minta DPRA Ikut Instruksi Mendagri

Ia juga menambahkan bahwa, jika diimplementasi secara maksimal, MoU Helsinki dan UUPA merupakan kesempatan besar bagi Bangsa Aceh untuk membangun dalam segala bidang. Dampak positif yang akan diraih bukan untuk Aceh, tapi juga untuk Indonesia.

“Kalau ekonomi Aceh bagus, akan ikut memperkuat ekonomi Indonesia. Untuk kesekian kalinya Aceh akan dapat memberikan kontribusi untuk Indonesia,” sebut Wali Nanggroe.

Selain itu, dengan telah dilantiknya ketua yang baru, Wali Nanggroe berharap, momentum tersebut akan membawa energi bagi seluruh anggota DPRA dari berbagai fraksi dalam membangun Aceh.

BACA JUGA:  Kepsek dan Guru SDN 2 Seulalah Kota Langsa Raih Juara PNS Berprestasi 2024

Ia juga meminta, agar DPRA tetap membangun sinergisitas dengan berbagai pihak, khususnya dengan Pemerintah Aceh dan jajarannya demi kemajuan pembangunan Aceh.

“Kepentingan Aceh yang dimaksud mencakup berbagai bidang, mulai dari ekonomi, pelestarian dan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) Aceh, adat istiadat, hingga pembangunan moral di seluruh pelosok Aceh,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *