KOTA LANGSA – Salah seorang putra daerah Provinsi Aceh, Samsuar, sangat prihatin atas terjadinya klaim sepihak oleh oknum preman yang mengatasnamakan masyarakat atas penguasaan lahan milik Negara, yaitu PTPN IV Regional VI Aceh yang beroperasi di wilayah Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.
“Sebagai warga yang berdarah Aceh asli, saya merasa malu dengan tindakan sejumlah oknum berlagak preman dan tidak profesional yang mengatasnamakan masyarakat,” ucap Samsuar kepada hariandaerahcom, Rabu (15/04/2026).
Alumni Fakultas Pertanian Universitas Samudera Langsa ini menerangkan, sebagaimana diketahui bersama, bahwa PTPN IV Regional VI merupakan salah satu perusahaan milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang agroindustri perkebunan, pastinya menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan legal.
“Dalam menjalankan operasional, tentunya berdasarkan legalitas yang sah dan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam aspek penguasaan dan pemanfaatan lahan,” tegas Samsuar.
“Jika memang lahan tersebut milik masyarakat, maka prosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku dengan menunjukkan bukti-bukti yang konkret,” sebutnya lagi.
Maka dengan demikian, kasus klaim sepihak lahan PTPN IV Regional VI Aceh di kawasan Cot Girek Aceh Utara tersebut dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta tidak ada lagi tindakan premanisme yang merusak citra Aceh.
Selanjutnya disampaikan, tindakan premanisme di Aceh, yang berkedok kemasyarakatan atau kepemudaan, menjadi salah satu hambatan utama yang merusak citra daerah berjuluk ‘Bumi Serambi Mekkah’ yang membuat investor enggan menanamkan modalnya.
“Jika para investor ragu membuka lapangan pekerjaan dan industri, hal ini menjadi salah satu tantangan besar bagi putra-putri Aceh dalam mencari lapangan kerja,” terang Samsuar.
Harus diketahui, Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu provinsi yang maju dan sejahtera, namun hal ini tidak dapat tercapai jika masih ada oknum-oknum yang melakukan tindakan premanisme.
Sebagai putra Aceh, Samsuar menghimbau untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan di Aceh, agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi atau kelompok dengan memanfaatkan rakyat kecil.
Selain itu, selalu waspada terhadap provokasi, biasanya oknum provokator dan premanisme seringkali menghilang saat rakyat kecil terjerat kasus hukum, menjadikan masyarakat sebagai “tumbal”.
Samsuar juga berharap, agar pemerintah dan pihak terkait untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme atau klaim sepihak serta memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Tidak lupa ia mengajak semua pihak untuk menjaga citra Aceh dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pembangunan kolaborasi lintas sektor, serta mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk dalam pemulihan pascabencana.
“Mari semuanya kita bersatu dan bekerja sama untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis, makmur, dan bermartabat menuju Aceh yang lebih baik,” tandas Samsuar.














