PRINGSEWU,Hariandaerah.com – Pedagang buah berdekatan dengan bahu jalan ditemukan di kawasan jl Jenderal Sudirman tepatnya didepan Pendopo Kabupaten Pringsewu Lampung.
Pemilik toko bernama Surat, yang menurut warga sudah lebih dari setahun berjualan ditempat itu.
Sebelumnya di tempat itu sudah pernah ditertibkan oleh pemkab untuk tidak berjualan di dekat bahu jalan.
Namun Surat masih bandel, tetap berjualan berjarak hanya-+3 meter dari bahu jalan.
Menurut warga belum ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya Satpol PP untuk menegur Surat.
Warga berasumsi bahwa pemerintah setempat tutup mata membiarkan Surat tetap berjualan di tepi jalan.
” Semua yang berjualan ditempat itu pernah ditertibkan dan patuh. Hanya satu toko buah milik Surat yang masih juga bandel. Petugas pemkab terkesan tutup mata, “ungkap warga setempat berinisial DO, Selasa (27/2/24).
Menurut DO petugas satpol PP harus kembali melakukan menertibkan. Penertiban terhadap pedagang dilakukan tak lain untuk menjaga ketertiban di area jalan raya.
“Penertiban itu dilakukan agar para pedagang untuk tidak mengganggu masyarakat lainnya yang menggunakan fasilitas umum terutamanya agar taat pada peraturan daerah setempat, “tambah DO. (Vit)