DHARMASRAYA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait pencairan dana sertifikasi guru kembali mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Damasraya. Isu ini menjadi viral di media sosial setelah sejumlah guru mengaku dimintai sejumlah uang oleh kepala sekolah sebagai “pelicin” agar pencairan dana sertifikasi berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Damasraya, Bobby P. Riza, S.STP., M.Si., angkat bicara. Melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (1/6/2025), Bobby menegaskan bahwa tidak ada aliran dana yang masuk ke dinas, dan hal tersebut sudah ia tegaskan sejak awal menjabat.
“Kalau ada aliran dana ke dinas, saya pastikan itu tidak benar. Sejak saya menjabat, hal ini sudah saya wanti-wanti. Jika masih ada yang bermain di lapangan, baik itu kepala sekolah maupun pengawas, dan terbukti, pasti akan kami tindak tegas,” ujar Bobby.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pungli.
Lebih lanjut, Bobby mengimbau kepada seluruh guru di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Damasraya agar tidak segan melaporkan jika ada oknum kepala sekolah atau pengawas yang meminta uang atau bentuk gratifikasi lainnya.
“Kami membuka pintu pengaduan seluas-luasnya. Laporkan jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dari pencairan dana sertifikasi,” tegasnya.
Sebelumnya, ramai diperbincangkan di media sosial bahwa sejumlah guru di Kabupaten Damasraya diminta menyetor uang kepada kepala sekolah dengan nominal bervariasi, antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per orang. Uang tersebut disebut-sebut tidak hanya berhenti di tingkat sekolah, tetapi juga mengalir ke pengawas hingga oknum pejabat di dinas.
Praktik ini jelas merugikan para guru yang selama ini berjuang menjalankan tugas di lapangan. Dugaan pungli ini mencoreng upaya pemerintah dalam menegakkan integritas dan transparansi dalam penyaluran dana sertifikasi guru.
Pihak Dinas Pendidikan Damasraya menyatakan akan menyelidiki lebih lanjut dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan bukti yang kuat.








