Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Yayasan HSD Jawa Tengah Diduga Jual Beli Titik Dapur BGN, Sekjen Disebut Terlibat

IMG 20260112 WA0046
Ketua Umum Yayasan HSD Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H. (Foto: hariandaerah.com/Putra Zambase).

BREBES – Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah tengah menghadapi sorotan serius terkait dugaan penyelewengan dana yang melibatkan calon pengelola dapur Badan Gizi Nasional (BGN). Dugaan tersebut mengarah pada praktik jual beli titik dapur, dengan nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Yayasan berinisial INW disebut-sebut terlibat dalam proses pendaftaran dan penawaran titik dapur dengan nilai setoran mencapai ratusan juta rupiah, Senin (12/1/2026).

Ketua Umum Yayasan HSD Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa proses pendaftaran 25 titik dapur sejak Mei 2025 tidak pernah dilaporkan kepada dirinya selaku penanggung jawab yayasan.

“Kami tidak menyimpulkan apa pun, namun terdapat dugaan serius yang harus diusut. Sejumlah calon pengelola mengaku telah menyetor dana dalam jumlah besar, tetapi hingga kini tidak ada dapur yang beroperasi dan tidak ada ID Mitra BGN yang diterbitkan,” tegas Turnya.

Adapun 25 titik dapur yang diajukan tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah, antara lain di Kabupaten Brebes, Tegal, Banjarnegara, Kebumen, Magelang, Wonosobo, Sukoharjo, Temanggung, dan wilayah lainnya.

BACA JUGA:  Pegawai SD Negeri Tegalsari 3 Beruntung, Bawa Pulang Hadiah Utama Umroh di HUT ke-446 Kota Tegal

Menurut Turnya, Yayasan HSD Jawa Tengah menerima banyak keluhan dari calon pengelola dapur yang merasa dirugikan.

“Kami menerima laporan bahwa dana sudah disetor, namun dapur tidak berjalan, tidak ada aktivitas operasional, dan status kemitraan tidak jelas,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Yayasan HSD Jawa Tengah membuka ruang klarifikasi dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.

“Jika tidak ada itikad baik untuk memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan dana yang telah disetor, maka kami tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum,” kata Turnya.

Yayasan juga menduga adanya praktik jual beli titik dapur BGN dan secara resmi meminta klarifikasi terbuka dari Sekretaris Jenderal serta pihak lain yang berkaitan. Selain itu, yayasan membuka ruang bagi para calon pengelola dapur yang merasa dirugikan untuk menyampaikan klarifikasi dan laporan secara resmi.

BACA JUGA:  Brebes Beres, Tak Hanya Slogan – Ratusan Cendekia Perantau Siap Bangun Daerah Dengan Ilmu dan Cinta

“Ketua Umum sebagai penanggung jawab pengurusan justru tidak mengetahui proses pendaftaran tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, atas dasar kewenangan siapa proses ini dilakukan, dan untuk kepentingan siapa,” tegasnya.

Turnya menegaskan bahwa Yayasan HSD Jawa Tengah berkomitmen untuk mengembalikan tata kelola yayasan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta mendukung penuh proses penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Ia juga menyampaikan bahwa yayasan tidak akan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami calon pengelola dapur apabila tidak ada klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Langkah hukum akan kami ambil untuk melindungi nama baik yayasan serta hak-hak para calon pengelola dapur,” pungkas Turnya.

Penulis

Editor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *