PIDIE – Sekitar 500 dari total 4.477 nelayan di Pidie, Kabupaten Sigli, telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi nelayan, BPJS akan membayar hingga Rp 70 juta jika terjadi kecelakaan fatal saat mencari ikan di laut.
Marfian, Sekretaris Panglima Laot Pidie, menjelaskan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh nelayan mencapai Rp 16.800 per bulan. Dana iuran ini dikumpulkan oleh Abu Laot Lhok dan selanjutnya disetor ke BPJS dengan bukti slip penyetoran.
“Besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayar nelayan Rp16.800 per bulan. Dana iuran BPJS diambil Abu Laot Lhok pada nelayan, yang kemudian disetor ke BPJS dengan dibuktikan dengan slip penyetoran,” kata Sekretaris Panglima Laot Pidie, Marfian, Sabtu (28/10/2023).
Selain itu, BPJS akan memberikan dukungan pendidikan bagi dua anak nelayan dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, dengan total biaya sekitar Rp 174 juta. Awalnya, iuran BPJS untuk bulan pertama akan ditanggung oleh anggota DPRA, Anwar Husen, dan kemudian nelayan dapat membayar sendiri.
Penting untuk dicatat bahwa dalam kasus kecelakaan saat pergi melaut, BPJS akan membayar Rp 30 ribu per hari, asalkan nelayan memiliki surat keterangan dari rumah sakit. Jumlah nelayan di Pidie tersebar di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Muara Tiga, Batee, Pidie, Kota Sigli, dan Simpang Tiga.