Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Lima Calon Jamaah Haji Asal Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci

jamaah
Ilustrasi jamaah haji di Makkah Al-Mukarramah. (Foto: nu online)

BATAM – Dalam rangkaian ibadah haji tahun ini, lima calon jamaah haji asal Indonesia dikabarkan meninggal dunia Arab Saudi. Kabar ini disampaikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (24/6/2023).

Koordinator Media Center Haji (MCH) Embarkasi Hang Nadim Batam, Syahbudi, memberikan informasi lebih lanjut mengenai para jamaah haji yang meninggal tersebut. Mereka berasal dari provinsi Kepulauan Riau, Jambi, serta tiga orang lainnya dari Riau.

“Seluruh jamaah calon haji yang meninggal itu sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi dan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah,” kata Syahbudi

Berdasarkan laporan yang diterima, para calon jamaah haji menderita berbagai penyakit seperti Cardiovascular Diseases (sakit jantung), Respiratory Diseases (penyakit pernapasan), Unintentional Injuries (cedera yang tidak disengaja), dan Septic Shock (syok septik). Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh sebelum melakukan perjalanan ibadah haji yang melelahkan.

Para calon jamaah haji yang meninggal dunia adalah Nurdin Shalahuddin bin Selamat (71) dari kloter tiga, Subani Firdaus Samad Thaha (62) dari kloter delapan, Yenni Artati Raja Yoesoef (64) dari kloter 13, Sholeh Tarwan Abdullah (83) dari kloter 15, dan Umi Kalsum Abu Kasim (61) dari kloter 22.

Syahbudi juga memberikan informasi mengenai tindakan yang diambil terhadap jenazah para calon jamaah haji tersebut.

BACA JUGA:  Puluhan Rumah Warga Hancur Diterjang Angin Puting Beliung

“Jenazah kelima calon jamaah haji tersebut seluruhnya telah dimakamkan di pemakaman Sharae,” ujarnya.

Selain itu, terdapat juga informasi mengenai para jamaah haji yang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi. Berdasarkan data PPIH Embarkasi Batam, sebanyak 94 calon jamaah haji perlu mendapatkan perawatan medis yang lebih lanjut. Mereka menjalani perawatan di rumah sakit untuk berbagai kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian serius.

“Jamaah Kepri ada 17 orang, jamaah Riau 56 orang, Jambi 14 orang, dan Kalbar 7 orang yang sempat dirawat di rumah sakit. Kemarin tersisa 4 orang, bisa jadi sekarang sudah berkurang dan sembuh,” ungkapnya Syahbudi.

Syahbudi juga memberikan penjelasan mengenai asuransi yang diberikan kepada para jamaah haji, asuransi tersebut meliputi periode mulai dari saat jamaah memasuki asrama embarkasi haji hingga mereka kembali ke embarkasi setelah menunaikan ibadah haji.

“Jika setelah masuk asrama wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita,” katanya.

Asuransi ini juga mencakup perlindungan tambahan bagi jamaah calon haji yang meninggal dunia di pesawat. Mereka akan menerima perlindungan tambahan sebesar Rp125 juta sebagai wujud kepedulian dan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan.

BACA JUGA:  Polres Subulussalam Beserta Tim Gabungan Masih Terus Berupaya Mencari Korban Hilang Akibat longsor

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, asuransi jiwa dan kecelakaan diberikan kepada jamaah calon haji dengan ketentuan yang jelas. Bagi jamaah yang meninggal dunia, mereka akan menerima pemberian sebesar minimal Bipih. Namun, jika jamaah meninggal akibat kecelakaan, pemberian yang diberikan akan menjadi dua kali lipat dari Bipih.

Selain itu, bagi jamaah yang mengalami kecelakaan dan mengalami cacat tetap, mereka akan mendapatkan santunan dengan besaran yang bervariasi, mulai dari 2,5 persen hingga 100 persen dari Bipih. Hal ini bergantung pada tingkat kecacatan yang dialami oleh jamaah.

Syahbudi menjelaskan bahwa pengurusan asuransi ini dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah. Asuransi mengcover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji,” Jelasnya.

Dengan adanya ketentuan yang jelas dan pengelolaan asuransi yang terpercaya, diharapkan para jamaah calon haji dan keluarga mereka dapat merasa tenang dan terlindungi selama perjalanan ibadah haji mereka.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *