SIMEULUE – Empat orang pelaku pencurian baterai Tower dan minyak solar di Kabupaten Simeulue berhasil diringkus. Hal itu diungkapkan kapolres Simeulue AKBP Sujoko , S.IK., M.H. dalam Konferensi Pers pada Rabu, (18/10/2023).
Kapolres Simeulue mengungkapkan, pelaku mencuri baterai tower dan minyak solar milik PT Telkomsel dengan total kerugian sekira mencapai 120 Juta Rupiah.
Dijelaskan Kapolres pelaku berhasil ditangkap setelah adanya laporan masyarakat pada 15 Oktober 2023 bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di Repeater Desa Kahad kecamatan Teupah Tengah Kabupaten Simeulue.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, tim Reskrim Polres Simeulue langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku serta barang bukti satu unit sepeda motor roda tiga (Becak) dan dua buah jeregen yang berisi minyak solar.
Setelah dilakukan pengembangan kata Kapolres, ketiga pelaku tersebut juga terlibat dalam pencurian Baterai Tower yang dilaporkan pada 12 Oktober lalu.
“Atas perbuatannnya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan dapat dikenakan hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara,” jelasnya.
Sementara itu, disis lain TSA (Teknikal Dupport Area) Kabupaten Simeulue, Osla Anugrah Cahyana mengatakan, baterai OLT itu sebagai sumber daya cadangan saat listrik padam.
“Baterai itu, sebagai power cadangan, jika listrik mati, Baterai hilang, tidak ada power cadangan maka jaringannya tidak akan normal seperti biasa,” jelasnya.
Menurut Osla, dalam tahun ini ada 44 unit baterai tower yang hilang dari empat Tower yang ada di Kabupaten Simeulue.
Dikatakannya baterai tower yang digasak maling itu, yakni SNB258 Ganting 20 unit, lalu SNB529 Repeater Kahad 6 Kemudian Nasreuhe 10 dan SNB254 Sibigo, 18.














