ACEH TIMUR – Sejumlah masyarakat Kabupaten Aceh Timur khususnya Kecamatan Birem Bayeun meminta Pemerintah dan para pihak untuk mengkaji ulang terkait areal Hak Guna Usaha PT Perkebunan I (HGU PTPN-I) Kebun Baru.
Pasalnya luas areal HGU PTPN-I Kebun baru setelah pengukuran seluas 2927,20 hektar dengan nomor fan tanggal surat keputusan dengan SK 17/HGU/BPN/2000 – 26-05-2000, tanggal dan tahun berakhir haknya 19-12-2024 pengesahan SK BPN dengan komoditi tanaman kelapa sawit.
“Yang kami ketahui pada tahun 2000, disekitar areal tersebut ada sejumlah desa masuk ke dalam peta PTPN-I diantaranya Desa Alur Teh, Desa Paya Tampah, Paya Bili-Sa, Wonosari, Birem Gampong, dan sejumlah desa lainya dalam wilayah Kecamatan Birem Bayeun,” ungkap warga yang tak ingin disebutkan namanya kepada Wartawan hariandaerah.com, Minggu (25/9/2022).
Namun anehnya, mengapa disaat melakukan perpanjangan HGU PTPN-I pada tahun 2000 lalu pihak manajemen PTPN-I hanya ‘Mencatut’ (menggunakan) dan membuat serta menyebut bahwa Kebun tersebut atas nama Desa Alurgadeng. Maka, pihak PTPN-I tidak menganggap adanya desa lain di areal perusahaan tersebut.
“Kami atas nama masyarakat, mendesak serta berharap kepada pemerintah dan para pihak terkait agar segera mengkaji ulang areal HGU PTPN-I seluas 2927,20 Ha tersebut. Sebab selama ini perkebunan PTPN-I sama sekali tidak pernah memberi kontribusi positif kepada masyarakat di Birem bayeun yang berada disekitar areal HGU garapanya,” katanya.
Disisi lain, tokoh masyarakat gampong Paya Bili Dua H. Tamiran mengatakan, jauh sebelum PTPN-I berdiri, dirinya telah tinggal diareal perkebunan itu sejak tahun 1970 dan juga Gampong Paya Bili Dua sudah terbentuk.
“Saya berada disini sejak tahun 1970-an dan Gampong Paya Bili Dua sudah pun ada, jauh hari sebelum PTPN-I hadir di persekitaran wilayah Gampong ini,” kata Haji Tamiran.
Ditempat terpisah M.Yusuf masyarakat gampong Paya Bili Dua turut mengakui, bahwa sejak tahun 1930-an pendahulu Gampong telah berdomisili di gampong Paya Bili Dua, berarti gampong tersebut sudah ada, sebelum PTPN-I berdiri.
“Hanya saja anehnya, selama saya tinggal di gampong ini, tidak pernah ada perhatian dari perusahaan tersebut, sebenarnya mereka (PTPN-I) punya tanggungjawab untuk kesejahteraan masyarakat yang berada disekitar HGU nya yang saban waktu merasakan dampak dari aktifitas yang ditimbulkan perusahaan, tapi apa nyatanya PTPN-I Tutup Mata sama sekali tidak pernah peduli,” ungkapnya.
“Bahkan fasilitas umum seperti halnya jalan milik masyarakat pun hancur, akibat setiap harinya puluhan Dum Truck pengangkut hasil produksi TBS milik PTPN-I dan pun sama sekali tidak pernah dihiraukan dan diperdulikanya,” pungkas M.Yusuf.
Untuk diketahui, Informasi yang diterima media ini bahwa, ada beberapa program CSR milik Aceh Timur diduga dialihkan ke wilayah kota Langsa.
Sehingga, sampai dengan berita ini diterbitkan pihak Media Hariandaerah.com belum dapat mengkonfirmasi pihak PTPN-I Kebun baru.














