Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Viral Isu Pagar Laut, Begini Tanggapan Menteri Nusron

PHOTO 2025 01 15 14 02 03
Keterangan Poto: Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Pertemuan tersebut membahas hubungan antara pendaftaran tanah dan hak asasi manusia (HAM).

JAKARTA  – Isu terkait pagar laut belakangan menjadi perbincangan hangat. Sejumlah awak media kerap melontarkan pertanyaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai hal tersebut. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memberikan tanggapannya terkait isu ini.

“Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron Wahid kepada media, Rabu (15/01/2025).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan atau informasi resmi terkait masalah tersebut yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN. Selama area yang dimaksud masih berupa lautan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi apa pun.

BACA JUGA:  Luar Biasa, Adhyaksa Sanggau City Run 2025 Magnet Kolaborasi Lintas Sekotor

“Mungkin yang Bapak-Bapak tanyakan itu masih sebatas dugaan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi kepada kami. Pemerintah hanya dapat bertindak atas dasar legal standing. Jadi, selama belum ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Pertemuan tersebut membahas hubungan antara pendaftaran tanah dan hak asasi manusia (HAM).

BACA JUGA:  Kejagung Respon Dugaan JPU di Kejati Sumsel Salah Dakwaan Tangani PT SBS

Hadir pula dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo. **

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *