JAKARTA – PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan tarif khusus Rp 1 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Tarif ini berlaku pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026.
Rangka Perayaan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tarif khusus ini menjadi bagian dari perayaan HUT Ke-499 Kota Jakarta. Selain itu, langkah ini juga dianggap sebagai upaya mendorong penggunaan transportasi publik.
“Secara khusus nanti, untuk menyambut HUT Jakarta pada tanggal 22 Juni, 27-28 Juni kita akan membebaskan transportasi umum,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis, Sabtu
(20/6/2026).
MRT Jakarta sendiri memandang tarif khusus ini juga upaya perusahaan dalam
memperkuat budaya penggunaan
transportasi publik di ibu kota. Direktur Utama MRT Jakarta, Tuhiyat, mengatakan perusahaan mendukung integrasi transportasi publik dan mewujudkan sistem mobilitas perkotaan yang berkelanjutan.
“Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik. Dengan semakin banyak warga yang menggunakan angkutan umum, kita bersama sama berkontribusi dalam menciptakan Jakarta yang lebih terhubung, efisien, dan ramah lingkungan,” jelas Tuhiyat.
MRT Jakarta juga mengimbau pelanggan untuk tetap mematuhi peraturan dan menjaga kenyamanan bersama selama menggunakan layanan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kanal resmi MRT Jakarta.
Editor :Dona ing media














