Aceh Barat Daya – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Susoh tahun 2025 telah sukses digelar dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmat ini menjadi forum utama dalam menyerap aspirasi masyarakat guna mempercepat pembangunan di desa-desa dalam Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Camat Susoh, Teuku Nasrul, S.K.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan demi memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Usulan-usulan yang disampaikan oleh masyarakat dalam forum ini nantinya akan diplenokan di tingkat Kecamatan sebelum diajukan ke Kabupaten.
“Musrenbang ini adalah langkah awal dalam merumuskan program pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat,” kata Teuku Nasrul saat membuka kegiatan tersebut, Rabu (26/2/2025).
Oleh karena itu, sambungnya, semua usulan yang telah dikumpulkan akan diproses dan diplenokan di tingkat Kecamatan, sebelum akhirnya disampaikan ke Kabupaten untuk mendapatkan persetujuan dan pelaksanaan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Susoh juga mengusulkan pembangunan kantor camat yang baru.
Menurutnya, kantor camat yang ada saat ini sudah termakan usia dan membutuhkan peremajaan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kantor Camat adalah pusat administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan. Dengan kondisi yang semakin tua, kami mengusulkan agar ada pembangunan kantor baru agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” tambahnya.
Usulan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang hadir dalam Musrenbang, termasuk unsur Forkopimcam dan perwakilan dari Bappeda Aceh Barat Daya.
Mereka menilai bahwa pembangunan kantor camat baru merupakan kebutuhan yang mendesak mengingat pentingnya pelayanan administrasi bagi masyarakat di Kecamatan Susoh.
Pelaksanaan Musrenbang ini tidak terlepas dari sejumlah regulasi yang menjadi landasan hukum dalam perencanaan pembangunan daerah.
Regulasi tersebut antara lain undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur bagaimana keuangan negara dan daerah harus dikelola dengan transparan dan akuntabel.
Juga Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, yang menjadi dasar bagi setiap pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan secara sistematis.
Dan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Negara, yang memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan dalam pembangunan daerah harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Selain itu, Musrenbang Kecamatan Susoh 2025 juga merujuk pada Surat Bupati Aceh Barat Daya No. 050/224 tanggal 18 Februari 2025 mengenai pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2025 di tingkat kecamatan.
Dengan adanya dasar hukum yang kuat, Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan program pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Musrenbang Kecamatan Susoh tahun ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Susoh.
Setiap desa mengirimkan tiga orang perwakilan untuk menyampaikan usulan pembangunan yang menjadi prioritas di desa masing-masing.
Selain perwakilan desa, Musrenbang ini juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Aceh Barat Daya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Susoh, serta perwakilan dari berbagai dinas terkait.
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menurut salah satu perwakilan desa yang hadir, Musrenbang ini menjadi momen penting bagi desa-desa untuk menyuarakan kebutuhan pembangunan mereka secara langsung kepada pemerintah daerah.
“Kami sangat mengapresiasi adanya Musrenbang ini karena kami bisa menyampaikan langsung kebutuhan desa kami, seperti pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur lainnya. Kami berharap usulan-usulan ini bisa direalisasikan,” ujar salah satu peserta dari desa setempat.
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Susoh 2025 berlangsung dengan lancar dan sukses.
Partisipasi aparatur desa yang cukup tinggi menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat dalam merencanakan pembangunan di daerahnya masing-masing.
Forum ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan setiap program pembangunan yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat terealisasi dengan baik.
Keberhasilan Musrenbang Kecamatan Susoh ini menjadi bukti bahwa perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah Kecamatan Susoh berharap hasil dari Musrenbang ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya agar pembangunan di tingkat desa semakin cepat terealisasi.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen kuat dari seluruh pihak yang terlibat, Musrenbang Kecamatan Susoh 2025 menjadi momentum penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera.








