Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Terbengkalai di Angka 80 Persen, Pembangunan Jembatan Kali Pedes Bernilai Rp1,9 Miliar Menuai Sorotan

IMG 20260417 WA0021
Kondisi jembatan kali pedes Glempang akses vital penghubung antara Kabupaten yang terbengkalai.(Foto dok hariandaerah.com)

BREBES – Pembangunan Jembatan Kali Pedes yang berlokasi di wilayah Glempang, akses vital penghubung antara Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal, hingga kini belum juga tuntas. Hingga Kamis (16/04/2026), proyek tersebut hanya menyisakan struktur bangunan yang terbengkalai.

Proyek yang menelan biaya sebesar Rp1,9 miliar ini menjadi sorotan tajam karena dinilai sangat merugikan keuangan negara. Berbagai pihak mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit serta investigasi secara menyeluruh.

Berdasarkan data resmi, pekerjaan dimulai pada 25 Agustus 2025 dengan target penyelesaian pada 24 Desember 2025. Namun, pelaksanaannya terpaksa dihentikan lebih awal ketika progres fisik baru mencapai sekitar 80 persen.

Dalam konfirmasi terbaru melalui sambungan telepon dan pesan daring kepada awak media, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes, Dani Asmoro, membeberkan perkembangan terbaru dari proyek yang dikerjakan oleh pemenang tender, CV Kausa Utama.

“Benar bahwa kontrak kerja tersebut sudah kami hentikan sejak 21 Desember 2025. Ke depannya, pekerjaan ini akan dilelang kembali dengan menggunakan estimasi serta sisa anggaran yang ada sebelumnya,” ujar Dani.

Ia menambahkan, kemungkinan besar akan ada penambahan anggaran yang perlu disiapkan, hal ini masih menunggu hasil kajian ulang secara teknis dari tim Dinas PU. Bahkan, dalam rencana ke depannya, diusulkan untuk menambah bentangan panjang jembatan agar lebih aman dan sesuai dengan kondisi aliran sungai.

BACA JUGA:  Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Syukuran Jelang Lomba Action Rimba IV Piala Dandim 2025

Sebelumnya, Dani juga telah menjelaskan bahwa penghentian pekerjaan tersebut disebabkan oleh cuaca ekstrem.

“Pada Minggu malam, 21 Desember 2025, arus sungai sangat deras hingga menyebabkan talud pengaman ambrol. Kami hentikan pekerjaan karena khawatir kerusakan akan semakin parah dan membahayakan struktur yang sudah ada,” jelasnya.

Saat ini, untuk memudahkan warga yang melintas, hanya disediakan akses darurat yang terbuat dari bahan kayu. Namun, akses tersebut dinilai masih rapuh dan memiliki risiko tinggi bagi para pengguna jalan.

Meskipun alasan cuaca dijadikan dasar penghentian proyek, banyak pihak menilai bahwa akar permasalahannya terletak pada lemahnya perencanaan teknis. Diduga proyek ini tidak didukung oleh kajian hidrologi dan hidrolis yang memadai, padahal Kali Pedes dikenal memiliki karakteristik arus yang sangat deras dan debit air yang tinggi.

Seharusnya, DPU selaku penyelenggara bersama dengan konsultan perencana telah melakukan perhitungan yang matang agar konstruksi yang dibangun mampu menahan tekanan aliran air. Namun, fakta terjadinya kerusakan pada talud justru mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara desain yang dibuat dengan kondisi lapangan yang sebenarnya.

BACA JUGA:  Visitasi Badan Publik, Ketua KI Sumbar: Lompatan Kota Padang Jauh Tinggi

Rencana untuk melelang ulang pekerjaan serta kemungkinan adanya penambahan anggaran ini justru memicu pertanyaan baru di tengah masyarakat. Mereka menuntut agar BPK dan APH segera turun tangan memeriksa beberapa hal krusial, di antaranya:

– Kesesuaian kajian teknis awal dengan standar dan peraturan yang berlaku;

– Akurasi perhitungan beban banjir dan daya dukung tanah;

– Dugaan adanya kelalaian atau penyimpangan yang menyebabkan proyek gagal di tengah jalan dan berpotensi membebani anggaran negara kembali.

“Kami berharap tidak ada pihak yang dilindungi. Jika memang perencanaannya bermasalah, harus ada pertanggungjawaban hukum dan administrasi. Jangan sampai kegagalan proyek ini justru berujung pada penambahan beban anggaran lagi tanpa solusi yang jelas,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Hingga saat ini, warga masih menunggu kepastian kapan jembatan vital yang menghubungkan dua kabupaten ini dapat diselesaikan sepenuhnya dan dapat digunakan dengan aman.

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *