Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Wali Kota Sayuti Ancam Rotasi Pejabat yang Tak Disiplin

WhatsApp Image 2025 03 11 at 13.17.20 11zon
Walikota Lhokseumawe di depan para pejabat kantor pemkot Lhokseumawe. (Foto: Ist).

LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., bersama Wakil Wali Kota Husaini, S.E., dan Sekretaris Daerah T. Adnan, S.E., menggelar rapat evaluasi serta pembinaan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe pada Senin (10/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) demi kelancaran pemerintahan dan pembangunan kota.

“Dalam bekerja, saya tidak bisa sendiri. Saya mohon kepada bapak dan ibu sekalian untuk meningkatkan kedisiplinan. Jika tidak, maka bisa saja diberhentikan dari jabatan,” ujar Sayuti.

Ia menekankan bahwa dalam menjalankan tugas, ASN memiliki dua pilihan: mematuhi aturan atau menghadapi konsekuensi. Salah satu sanksi yang akan diterapkan bagi mereka yang tidak disiplin adalah mutasi jabatan. Sayuti menyebutkan bahwa kepala bidang (Kabid) dan kepala bagian (Kabag) sangat mudah untuk dirotasi karena telah tersedia kandidat lain yang siap menggantikan mereka. Oleh karena itu, ia meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih tegas dalam mengatur bawahannya.

BACA JUGA:  Kegiatan Rutin Donor Darah ASN, Dinas Kominsa Aceh Capai 31 Kantong

Langkah tegas ini, menurutnya, diambil karena ia merasa bertanggung jawab penuh dalam membangun Kota Lhokseumawe. Program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat harus dijalankan dengan baik. Jika diabaikan, ia merasa berdosa kepada rakyat. Oleh sebab itu, pembenahan internal menjadi prioritas agar setiap OPD dapat bekerja secara harmonis dan efektif.

“Jika dalam waktu satu minggu para pimpinan tidak mampu mengontrol bawahannya, maka mereka akan diganti,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa evaluasi jabatan dilakukan secara adil dan objektif tanpa diskriminasi. Semua pejabat akan dinilai berdasarkan kinerja mereka, tanpa mempertimbangkan faktor primordial. Fokus utama kebijakannya adalah kemajuan Kota Lhokseumawe.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyoroti kondisi tata kota, terutama di sepanjang jalan protokol. Ia menyoroti penggunaan kanopi ruko yang menjorok ke depan, yang dapat mengganggu estetika dan kepentingan publik. Pemilik usaha diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku agar tata kota lebih tertata rapi.

BACA JUGA:  Dapatkan Award, Ini Tokoh Muda Inspiratif Kota Langsa Tahun 2024

Selain itu, ia menegaskan bahwa dalam proses pemilihan kepala OPD, Kabid, dan Kabag, tidak ada praktik jual beli jabatan.

“Saya butuh pejabat yang bekerja dengan ikhlas membangun kota, bukan yang bekerja karena ada kepentingan finansial,” tegasnya.

Terkait Tunjangan Prestasi Kerja (TPP) ASN yang sempat tertunda selama dua bulan, Wali Kota memastikan bahwa tunjangan tersebut tetap akan diberikan. Saat ini, pemerintah kota sedang melakukan efisiensi anggaran. Namun, ia mengingatkan bahwa penerimaan TPP harus diiringi dengan kedisiplinan pegawai.

“Jika jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB, maka semua pegawai harus hadir tepat waktu,” ujarnya.

Ia kembali menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Kota Lhokseumawe sangat bergantung pada kinerja dan kedisiplinan ASN. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pegawai untuk bekerja lebih baik demi kemajuan daerah.

Penulis

Editor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *