Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Aceh  

Bawa 10 Poin Tuntutan, Massa Geruduk PT LKT

Aksi ini merupakan bentuk protes atas dampak negatif aktivitas tambang bijih besi yang dilakukan oleh PT LKT.

IMG 20250505 202658
Massa yang tergabung dalam mahasiswa dan masyarakat peduli dampak lingkungan menyampaikan orasi di gerbang masuk PT LKT Babahrot.(Foto. Hariandaerah.com/teukunizar)

Aceh Barat Daya – Ratusan warga bersama sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi lintas organisasi menggelar aksi demonstrasi terhadap PT Lauser Karya Tambang (LKT), Senin (5/5/2025), di Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas dampak negatif aktivitas tambang bijih besi yang dilakukan oleh PT LKT.

Massa yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat peduli dampak lingkungan membawa spanduk serta menyampaikan orasi guna mendesak perusahaan bertanggung jawab terhadap pencemaran lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Gampong Rukon Damee.

Sebanyak 10 poin tuntutan disuarakan dalam aksi ini, antara lain, pertanggungjawaban atas Limbah, dimana pihak PT di desakan agar perusahaan bertanggung jawab atas pencemaran sungai akibat limbah tambang yang dinilai melanggar Pasal 69 UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH.

Selanjutnya massa juga meminta perusahaan menyediakan air untuk masyarakat terdampak serta ganti rugi atas tanaman warga yang rusak akibat aktivitas perusahaan.

BACA JUGA:  Polantas Abdya Hadang Balap Liar, Edukasi Anak Muda: Blue Light Patrol Jadi Benteng Keamanan Jalan

Seterusnya, perusahaan wajib menyalurkan dana TJSL (CSR) kepada Gampong Rukon Damee sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007.

Poin selanjutnya perusahaan harus memperbaiki jalan desa yang rusak dan tidak lagi menggunakan akses tersebut untuk operasional.

Massa juga meminta perekrutan tenaga kerja lokal minimal 50 persen harus berasal dari warga desa setempat.

Pada poin ketujuh dan kedelapan, perusahaan diminta mengangkat warga lokal sebagai humas dan transparansi Informasi operasional perusahaan kepada warga.

Selanjutnya poin kesembilan massa mengecam terhadap pembangunan tempat ibadah yang dianggap tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Terakhir warga menuntut perusahaan agar perusahaan menjaga kenyamanan lingkungan warga.

Menanggapi aksi tersebut, Direktur PT Lauser Karya Tambang, Ricky Hartanto Taslim, menyatakan bahwa pihak perusahaan akan menelaah seluruh tuntutan masyarakat secara serius dan berkomitmen untuk menindaklanjuti secara bertahap.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Aceh Barat Daya Lakukan Penertiban Senjata Mainan untuk Amankan Jalur Mudik

“Kami menerima aspirasi masyarakat dengan terbuka dan akan menelaah seluruh tuntutan tersebut untuk ditindaklanjuti. Kami berkomitmen menjalankan operasional yang bertanggung jawab dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Ricky Hartanto Taslim.

Sebagai bentuk tindak lanjut, pihak perusahaan bersama perwakilan masyarakat juga telah sepakat membentuk tim panitia khusus (pansus) yang akan melakukan koordinasi, survei lapangan, serta kajian teknis terhadap seluruh poin tuntutan yang diajukan.

Tim ini akan menjadi forum komunikasi antara masyarakat dan perusahaan guna menyelesaikan persoalan secara dialogis dan terukur.

Aksi ini menjadi titik awal menuju penyelesaian yang lebih konstruktif antara warga dan perusahaan, serta menjadi pengingat pentingnya pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam dunia industri pertambangan.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *