Aceh Barat Daya – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya melalui Satuan Lalu Lintas mengadakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari Minggu, 22 Juni 2025.
Pelayanan ini dibuka mulai pukul 08.30 hingga 16.00 WIB dan dipusatkan di Jalan Bukit Hijau, Kompleks Perkantoran, tepatnya di depan Kantor Bupati Aceh Barat Daya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan publik Polri yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya yang tidak memiliki kesempatan mengurus perpanjangan SIM pada hari kerja.
Dengan menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari libur, Polres Aceh Barat Daya berupaya memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mendekatkan diri dengan masyarakat.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Agus Sulistianto, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat Daya, AKP T. Tasrizalsyah, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan pelayanan yang responsif, adaptif, dan humanis terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan perpanjangan SIM di hari Minggu ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sekaligus wujud nyata komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memahami bahwa tidak semua masyarakat memiliki waktu luang di hari kerja, oleh karena itu kami hadirkan layanan ini di hari libur untuk menjangkau lebih banyak warga,” ujar AKP T. Tasrizalsyah.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini selaras dengan semangat Polri Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Melalui konsep tersebut, kepolisian dituntut untuk terus berinovasi dan bertransformasi agar pelayanan publik dapat dilakukan secara profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Lebih lanjut, AKP T. Tasrizalsyah mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM agar mempersiapkan persyaratan dengan lengkap, seperti fotokopi KTP, SIM lama, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan psikologi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Silakan datang sesuai jadwal dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan selama proses berlangsung,” tambahnya.
Selain sebagai upaya pelayanan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari sosialisasi Polres Aceh Barat Daya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi berlalu lintas. SIM tidak hanya menjadi dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara, tetapi juga bagian dari keselamatan di jalan raya.
Dalam kegiatan ini, unit SIM Keliling Polres Aceh Barat Daya dilengkapi dengan perangkat pelayanan digital yang mendukung efisiensi proses administrasi. Petugas telah dipersiapkan untuk melayani warga secara cepat, akurat, dan ramah, serta menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang prima.
Selain itu, kegiatan pelayanan ini turut menggandeng berbagai elemen pendukung, termasuk instansi terkait dan komunitas lokal, guna menciptakan suasana yang partisipatif dan sinergis.
Kehadiran SIM Keliling di lokasi strategis seperti kawasan perkantoran di pusat kota juga diharapkan dapat meningkatkan keterjangkauan layanan bagi masyarakat dari berbagai kecamatan.
Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari warga. Salah satu pengendara motor, Syahrul (34), warga Kecamatan Blangpidie, mengungkapkan apresiasinya atas langkah Polres Aceh Barat Daya tersebut.
“Saya sangat terbantu dengan layanan ini, karena kalau hari kerja saya sibuk bekerja dan sulit mengambil cuti hanya untuk perpanjangan SIM. Ini sangat memudahkan kami sebagai masyarakat,” ujarnya.
Hari Bhayangkara sendiri diperingati setiap tanggal 1 Juli sebagai momen refleksi atas pengabdian Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Memasuki usia ke-79 tahun, Polri terus berbenah dan berinovasi untuk memperkuat kepercayaan publik melalui peningkatan kualitas pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem kerja.
Kasatlantas , AKP T. Tasrizalsyah menyampaikan bahwa Hari Bhayangkara bukan sekadar seremoni, melainkan momen penting untuk merefleksikan kembali peran dan tanggung jawab Polri dalam melayani serta melindungi masyarakat.
“Polri harus hadir di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan solusi nyata, pelayanan yang adil, dan pendekatan yang humanis. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun lingkungan yang tertib dan aman,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa momentum Hari Bhayangkara ke-79 diharapkan menjadi titik penguatan bagi seluruh jajaran Polri, khususnya di daerah, untuk terus meningkatkan kinerja dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelayanan perpanjangan SIM di hari libur ini menjadi salah satu contoh konkret dari transformasi yang tengah dijalankan Polri. Ke depan, Polres Aceh Barat Daya berkomitmen untuk terus mengembangkan bentuk-bentuk layanan publik yang inovatif dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Dengan adanya pelayanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Aceh Barat Daya semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen berkendara yang sah, serta semakin percaya terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh institusi kepolisian.













