Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Gepak Lampung: Kalau Perlu Kami Langsung ke Bupati, Jangan Sampai Sikap Bungkam Kadisnakertrans Menular ke Dinas Lain

IMG 20250727 WA0010
Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, saat berada di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (Foto: Istimewa.)

PRINGSEWU, Hariandaerah.com – Dunia pers di Kabupaten Pringsewu kini sedang dihadapkan pada tantangan klasik tapi tetap memprihatinkan yaitu, pejabat publik yang memilih diam ketimbang menjawab.  Bukan karena mikrofon rusak atau sinyal komunikasi buruk, tapi karena memang enggan bersuara.  Tokohnya? Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas, S.Sos.

Sudah berulang kali awak media mencoba menjalin komunikasi. Baik melalui jalur formal, maupun lewat pesan yang bernada sopan santun seperti surat lamaran CPNS.  Tapi hasilnya tetap nihil, sunyi senyap bagai ujung kulon di tengah malam.  Padahal yang ingin dikonfirmasi bukan masalah pribadi, apalagi soal hobi, tapi penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan perjalanan dinas Disnakertrans tahun anggaran 2024 yang jumlahnya mencapai Rp318.090.000.  Jumlah yang cukup untuk membiayai hidup seekor unicorn di negeri dongeng selama setahun.

Beberapa item kegiatan itu antara lain, Pelaksanaan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi (Rp142.800.000), Monitoring dan Evaluasi Pelatihan (Rp22.800.000), hingga kegiatan yang kembar tapi beda angka, seperti Pengelolaan Informasi Pasar Kerja versi satu dan dua.  Total sepuluh kegiatan, semua tercantum rapi dalam RUP LKPP, dan semuanya menggunakan metode swakelola. Tapi ketika ditanya, Apa output-nya, siapa pelaksananya, sudah berjalan atau belum? tidak ada respons. Bisu. Bungkam.  Seolah pertanyaan tersebut adalah pertanyaan jebakan dari rekrutmen CIA.

BACA JUGA:  Polres Pringsewu Gelar Shalat Ghaib Bersama Ojol, Doakan Korban Unjuk Rasa

Yang menarik, kegelisahan ini tidak hanya datang dari kalangan wartawan.  Kini, kritik juga mulai menggema dari barisan sipil yang memiliki kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka.  Ketua Umum Gerakan Pergerakan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung, Wahyudi, secara tegas menilai sikap diam Kepala Disnakertrans Pringsewu sebagai sikap yang kontra terhadap prinsip keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik.

“Penting rasanya kita sama-sama menjaga hubungan yang harmonis antara jurnalis pencari berita dan pemerintah sebagai objek pemberitaan.  Jurnalis menjalankan tugasnya agar bisa mengakses perkembangan informasi.  Jadi kalau ada pihak pemerintah menutup akses komunikasi, berarti mereka sedang menghambat perkembangan informasi yang dibutuhkan publik,” tegas Wahyudi saat dikonfirmasi Hariandaerah.com.

Ia juga menambahkan bahwa wartawan bukan sekadar penggali berita, melainkan agen demokrasi yang bekerja dengan bekal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Artinya, komunikasi antara pemerintah dan jurnalis adalah sebuah kewajiban moral dan konstitusional, bukan sekadar basa-basi birokrasi.

“Kami akan minta pihak Inspektorat Kabupaten Pringsewu untuk segera melakukan pembenahan terhadap sikap Kepala Dinas ini.  Bahkan, jika perlu, kami akan menyampaikan langsung ke Bupati agar masalah ini tidak menular ke dinas-dinas lainnya,” tambah Wahyudi, yang selama ini dikenal vokal terhadap persoalan tata kelola pemerintahan.

Di tengah arus digitalisasi informasi, masyarakat tidak bisa lagi dicekoki dengan keterlambatan data, apalagi dengan birokrasi yang membentengi diri dari pertanyaan wartawan.  Bukankah justru semakin terbuka suatu instansi, semakin tinggi pula kepercayaan publik terhadapnya?

BACA JUGA:  Soal Zunianto, Komisi I DPRD Pringsewu Bungkam Sejak 15 Mei, Ada Apa?

Sikap tutup mulut pejabat publik bukan hanya persoalan teknis komunikasi, tapi juga persoalan etik dan kepemimpinan. Karena sejatinya, pemimpin bukan hanya harus bisa bekerja, tapi juga harus siap dipertanyakan atas apa yang ia kerjakan. Jika tak siap dikritik, mungkin yang bersangkutan lebih cocok jadi petapa di lereng gunung, bukan pejabat publik yang digaji dari uang rakyat.

Sebagai catatan, media ini Hariandaerah.com bukan media karbitan. Telah terverifikasi secara administrasi dan faktual oleh Dewan Pers, serta Kepala Biro Pringsewu adalah wartawan yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Madya.  Artinya, proses peliputan dan konfirmasi telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan etika jurnalistik yang sah.

Kini bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.  Masyarakat menunggu, apakah sikap diam ini akan dibiarkan menjadi tradisi, atau dibenahi sebelum menjadi wabah birokrasi.  Karena dalam dunia yang semakin terbuka, diam bukan lagi emas tapi bisa jadi musibah.

( Davit )

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *