Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Hadiri Rakor di Pemprov Lampung, Wabup Pringsewu Tegaskan Komitmen Atasi Persoalan Sampah

IMG 20260411 WA0004
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menghadiri rapat koordinasi pengelolaan sampah terpadu bersama Gubernur Lampung dan jajaran pemerintah daerah se-Provinsi Lampung di Kantor Pemprov Lampung, Jumat (10/4/2026). (foto istimewa)

PRINGSEWU – Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Terpadu yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat (10/4/2026).

Rakor tersebut dipimpin langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati serta Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.

Kegiatan ini turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa persoalan sampah saat ini sudah menjadi isu strategis yang harus ditangani secara serius dan terintegrasi.

BACA JUGA:  Forum Literasi Lampung Gelar Gebyar Literasi Nasional, Dorong Percepatan Lampung Sebagai Provinsi Literasi

Menurutnya, dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, produksi sampah di Provinsi Lampung mencapai 4.700 ton per hari.

“Permasalahan ini tidak bisa dianggap sepele. Harus ada langkah konkret dan kolaborasi antar daerah untuk menanganinya,” ujar Gubernur.

Ia juga menilai kehadiran seluruh kepala daerah dalam rakor tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengatasi persoalan sampah di Lampung.

Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu siap mendukung program pengelolaan sampah, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

BACA JUGA:  Jelang Musda XI Golkar Lampung, Aprozi Alam Raup Dukungan Mayoritas DPD II

Menurutnya, sinergi antar pemerintah daerah sangat diperlukan agar penanganan sampah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, khususnya di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh daerah di Provinsi Lampung dapat memperkuat koordinasi serta mengambil langkah nyata dalam menekan volume sampah yang terus meningkat. ( Heru)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *