LAMPUNG – Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, akhirnya angkat bicara terkait penangkapan dirinya bersama seorang rekan pada Sabtu, 20 September 2025, oleh jajaran Polda Lampung.
Ia menepis tuduhan yang menyebut dirinya menerima uang damai dalam kasus yang belakangan menyeret nama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Dalam keterangan yang disampaikan di ruang Jatanras Polda Lampung, Senin (22/9/2025), Wahyudi menyebut pertemuan pertamanya dengan pihak RSUDAM berlangsung pada Jumat (19/9/2025) di Mall Boemi Kedaton, Bandar Lampung, sekitar pukul 18.00 WIB.
Pertemuan itu, menurutnya, terjadi atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan. “Agendanya untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus di RSUDAM,” kata Wahyudi.
Ia menambahkan, rencana aksi yang sedianya digelar pada Senin (22/9/2025) sudah dibatalkan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung. “Kami sudah tunda dan sampaikan resmi di Polresta,” ujarnya.
Wahyudi mengklaim, dalam pertemuan itu Sabaria Hasan sempat menyinggung tawaran berupa uang atau proyek yang disebutnya sebagai ungkap terima kasih atau bentuk perdamaian. Namun, Wahyudi mengaku tidak menanggapi tawaran tersebut.
“Prinsip saya, ingin bertemu langsung dengan Direktur RSUD agar komunikasi lebih jelas,” tegasnya.
Belakangan, Sabaria kembali menghubungi dan meminta pertemuan susulan. Wahyudi lalu menugaskan rekannya, Fadly, untuk hadir. Dalam pertemuan itu, menurut Wahyudi, pihak RSUDAM kembali menyodorkan tawaran serupa, dan kali ini Fadly yang dianggap menyetujuinya.
Sabtu (20/9/2025), Wahyudi bersama Fadly kembali bertemu Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Ia mengaku tidak ada pembahasan tentang uang atau proyek dalam pertemuan ketiga itu.
Namun, sesaat setelah pertemuan usai, Wahyudi menuturkan bahwa Yuda mengikuti mereka hingga ke mobil. “Yuda meletakkan kantong plastik hitam di dalam mobil. Tidak lama setelah itu, saat kami berhenti di daerah Sukabumi, tim Polda Lampung langsung menangkap,” ujarnya.
Wahyudi menolak disebut sebagai pemeras Kepala Dinas BPBD Lampung, sebagaimana sempat beredar dalam pemberitaan. Ia menegaskan dirinya justru dijebak dalam situasi yang menurutnya penuh rekayasa.
“Saya minta polisi juga memeriksa pelapor dan semua pihak yang memberikan uang jebakan. Ada indikasi saya memang diincar sebagai target atensi,” kata Wahyudi.
Di akhir keterangannya, Wahyudi mengimbau jurnalis agar lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi. Menurutnya, pemberitaan yang tidak diverifikasi bisa menimbulkan fitnah dan menyalahi Kode Etik Jurnalistik.
“Konfirmasi langsung pada narasumber adalah hal utama sebelum menulis berita,” tutupnya. (*)








