Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

DRH PPPK Paruh Waktu Aceh Tertunda, Aliansi Desak Pemerintah Percepat Proses

WhatsApp Image 2025 09 30 at 22.00.01
Ketua Aliansi PPPK R2-R3 Aceh, Mursal Mardani, SH. (Foto: Ist).

BANDA ACEH — Aliansi pejuang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Provinsi Aceh mendesak Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Kementerian PANRB, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mempercepat proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang hingga kini belum bisa diakses. Keterlambatan ini memicu keresahan di kalangan tenaga kontrak (tekon) Aceh yang sedang menunggu kepastian status.

Koordinasi dengan pihak BKA digelar di kantor lembaga tersebut pada Selasa (30/9/2025). Namun, sejumlah pejabat terkait tidak berada di tempat sehingga arahan teknis hanya disampaikan staf Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pegawai, Dedek.

Dedek menjelaskan bahwa BKA telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu sekaligus persetujuan ke Kementerian PANRB. Namun hingga kini, surat resmi perpanjangan itu belum diterima maupun ditunjukkan kepada pihak aliansi.

BACA JUGA:  Mahasiswi FK USK Fathiyyah Arafah Afsya Raih Juara Internasional di IQRA 2025

“Kami belum menerima surat resmi dari Kemenpan RB. Informasi yang bisa kami sampaikan saat ini hanya menunggu kabar berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi PPPK R2-R3 Aceh, Mursal Mardani, SH, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari BKA. Menurutnya, kepastian informasi menjadi kunci agar keresahan para calon P3K tidak semakin meluas.

“Aliansi berkomitmen terus memantau perkembangan dan akan menyampaikan update terbaru kepada publik, khususnya rekan-rekan PPPK Paruh Waktu yang belum mendapatkan formasi pada tahap sebelumnya,” kata Mursal kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan, sesuai edaran terbaru BKN, batas akhir pengisian DRH seharusnya berakhir pada 27 September 2025. Namun, hingga kini calon PPPK Pemerintah Aceh belum memperoleh akses untuk mengisi dokumen tersebut.

BACA JUGA:  Unjuk Rasa di Mapolda Aceh, Kapolda Puji Sikap Damai Mahasiswa

Mursal menegaskan, Pemerintah Aceh harus serius mengawal proses pengajuan dan verifikasi data ke pemerintah pusat agar tidak ada lagi hambatan yang merugikan calon tenaga honorer.

“Kami menuntut agar BKA, Kemenpan RB, dan BKN segera mempercepat verifikasi serta validasi data. Jangan sampai hak tenaga honorer Aceh terus tertunda akibat birokrasi yang berlarut-larut,” tegasnya.

Penulis

Editor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *