Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain

polda aceh hariandaerah1 1
Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah bersama Forkopimda Aceh memusnahkan barang bukti sabu, ganja, dan kokain hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir, di halaman Aula Presisi Polda Aceh, Senin (6/10/2025). (Foto: hariandaerah.com/Herlin).

BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, jajaran Polda Aceh bersama sejumlah instansi terkait berhasil mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, serta 1 kilogram kokain yang diamankan dari berbagai wilayah di Aceh.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Aula Presisi Polda Aceh, Senin (6/10/2025). Acara dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dan dihadiri unsur Forkopimda Aceh, perwakilan BNNP Aceh, Bea dan Cukai, Kejaksaan Tinggi Aceh, serta Bupati Gayo Lues.

Dalam konferensi persnya, Kapolda menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh bekerja sama dengan Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang, selama periode Juli hingga September 2025.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri atas 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain. Seluruhnya merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian bersama masyarakat yang berkomitmen menggagalkan peredaran narkoba di Aceh,” ujar Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah di hadapan awak media.

BACA JUGA:  Pelaku Pembakaran Alat Berat di PT Watu Gede Utama Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Kapolda memaparkan, pengungkapan terbesar berasal dari kasus peredaran sabu di Aceh Utara, di mana petugas berhasil menyita 77,3 kilogram sabu dari tangan seorang pelaku di Desa Alue Bade, Kecamatan Simpang Keramat, pada 30 September 2025. Selain itu, pengembangan kasus dari jaringan yang sama kembali mengungkap tambahan 3,2 kilogram sabu.

Sementara itu, kasus ganja diungkap oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues berdasarkan informasi masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah ladang dan tempat penyimpanan ganja dengan total barang bukti mencapai 1,3 ton.

Di sisi lain, di wilayah Sabang, warga Gampong Iboih, Kecamatan Suka Makmue, menemukan 1 kilogram kokain yang tersangkut di akar pohon bakau di kawasan pesisir pada 6 September 2025. Barang haram tersebut kemudian diamankan ke Polres Sabang untuk pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan lanjutan.

“Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polda Aceh, dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Dari hasil pengungkapan tersebut, kami berhasil menyelamatkan sekitar 9,1 juta jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Irjen Marzuki.

Ia menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132, serta Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

BACA JUGA:  Polresta Soetta Gagalkan Keberangkatan 14 CPMI Ilegal ke Kamboja, Dua Pelaku Ditangkap

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti sabu dan kokain dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas yang telah dicampur cairan kimia khusus, sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat terbuka di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian, jaksa, dan instansi terkait.

Kapolda turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus besar ini tidak terlepas dari partisipasi publik dan sinergi berbagai pihak.

“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita bersatu menjaga Aceh agar tetap bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *