KOTA LANGSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa telah melakukan pemeriksaan kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Kota Langsa, khususnya perkara di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan, Senin (20/10/2025).
Kepala Kejari Langsa, Efrianto SH MH menyampaikan, terkait sejumlah perkara yang sedang ditangani pihaknya, terutama yang melibatkan Disdikbud Kota Langsa tahun 2021-2022, saat ini penyelidikannya masih berjalan.
“Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Disdikbud Kota Langsa tahun 2021-2022 masih terus berlangsung,” ucap Efrianto kepada hariandaerah.com diruang kerjanya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam proses tersebut Kejari Langsa telah meminta keterangan sekitar 59 pihak terkait dan tim juga sudah melakukan pengecekan langsung terhadap barang-barang TIK di 17 sekolah.
Efrianto menambahkan, penyelidikan yang dilakukan saat ini memiliki keterkaitan dengan penyidikan oleh Kejaksaan Agung, sehingga sebagian jaksa dari tim Kejari Langsa juga bergabung dalam proses tersebut.
”Sehingga kami selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, khususnya dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek periode 2019-2022,” katanya lagi.
Efrianto pun menyadari jika ada keterbatasan SDM di Kejari Langsa, yang berimbas pada kecepatan penyelesaian beberapa perkara.
“Karena selain menangani kasus ini, tim kami juga dilibatkan dalam tugas-tugas lain, termasuk pelaksanaan sidang di Banda Aceh,” sebutnya.
“Namun, kami tetap berkomitmen akan menyampaikan progres penyelidikan secara transparan, seperti pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan jembatan mangrove, yang kini sudah memasuki tahap penetapan tersangka dan akan terus di proses hingga tuntas,” sambung Efrianto.
Kajari Langsa ini tidak lupa memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan LSM atas perhatian dan sikap kritis yang ditunjukkan selama ini.
”Terima kasih buat semua pihak. Kami akan selalu menjaga prinsip Transparansi, termasuk memberikan informasi perkembangan kasus yang sedang berjalan,” tegas Efrianto.
Sebelum mengakhiri keterangan, Efrianto juga berharap kepada insan pers maupun masyarakat dapat terus mendukung kinerja Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum demi kebaikan bersama di Kota Langsa.
”Apabila ada proses penanganan yang dirasa lambat, kami mohon pengertian. Kami pastikan seluruh tahapan tetap berjalan sesuai prosedur dengan terus berkoordinasi melalui Kejaksaan Tinggi Aceh,” ungkap Efrianto.














