Padang – Pemerintah Kota Padang berkomitmen menjaga stabilitas fiskal dan fokus pada program prioritas masyarakat di tengah penyesuaian pendapatan daerah tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (13/10/2025) di ruang sidang utama DPRD Kota Padang.

Dalam penyampaiannya, Maigus Nasir menjelaskan bahwa rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama pada 15 Agustus 2025. Rancangan ini akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD dalam rapat-rapat lanjutan.
Ia menguraikan gambaran pokok kebijakan, rencana pendapatan, serta belanja daerah. Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,12 triliun, sama seperti kesepakatan KUA-PPAS sebelumnya. Namun, pendapatan transfer dari pusat menurun dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, atau turun 18,4 persen.
Secara total, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp345,8 miliar atau 11,52 persen, dari semula Rp3 triliun menjadi Rp2,65 triliun.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah, sebelumnya disepakati sebesar Rp340,5 miliar, namun kini diproyeksikan turun menjadi Rp147,4 miliar, akibat penyesuaian terhadap SILPA 2025 dan rencana pinjaman daerah tahun 2026.
“Penurunan penerimaan daerah sebesar Rp538,9 miliar tentu memberikan konsekuensi pada pengurangan alokasi belanja. Namun, pemerintah kota tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal serta memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Maigus Nasir.
Dampak dari penurunan penerimaan ini, belanja daerah yang semula direncanakan Rp3,31 triliun, kini disesuaikan menjadi Rp2,79 triliun, atau turun Rp524,4 miliar (15,8 persen). Beberapa proyek infrastruktur besar, seperti pembangunan jalan dan jembatan, akan dijadwal ulang untuk efisiensi.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan optimismenya terhadap pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kita optimis. Kalau Pak Wakil Wali Kota sudah bersemangat, tentu kami di DPRD juga ikut bersemangat. Semangat Pak Wali dan Pak Wakil menjadi motivasi bagi kami untuk bersama-sama menyukseskan pembahasan APBD ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun terjadi penyesuaian akibat pemotongan transfer dari pemerintah pusat, DPRD bersama Pemko Padang akan tetap memprioritaskan program yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Muharlion juga menjelaskan bahwa rencana peminjaman daerah yang semula direncanakan pada 2025 kemungkinan akan ditunda dan difokuskan pada 2026.
“Surat terkait hal ini sudah kami terima. DPRD akan segera membahas bersama pemerintah daerah untuk menentukan fokus pembangunan tahun depan,” terangnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan program agar tetap efektif dan berpihak pada masyarakat.
“Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah menyiapkan langkah efisiensi dan prioritas agar pelaksanaan program tetap berjalan optimal,” tutupnya.(ADV)














